Tergiur Untung Besar Judi Online, Pria di Kupang Curi Uang Pacar Rp11 Juta

Merdeka.com - Seorang pengendara mobil ojek online berinisial AALR alias Asep (31) ditangkap aparat kepolisian sektor (Polsek) Oebobo, karena mencuri uang milik pacarnya sebesar Rp11.500.000.
Ironisnya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mencuri untuk bermain judi online.
Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally menguraikan, pelaku Asep mencuri uang pacarnya, Natalia L (33), karyawati sebuah toko ATK yang tinggal di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Asep ditangkap polisi karena adanya laporan polisi nomor LP/B/89/V/2023/Sektor Oebobo tanggal 30 Mei 2023 oleh Natalia L terkait tindak pidana pencurian.
Korban Natalia dalam laporannya mengaku, sejak akhir pekan lalu ia menyimpan uang Rp10 juta dalam dompetnya, kemudian disimpan di dalam lemari. Korban sempat mengambil uang tersebut untuk berbelanja.
Pada Minggu (28/5), korban hendak ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Saat hendak mengambil uang dalam dompet, korban kaget karena dompet beserta seluruh uangnya telah raib.
Korban kemudian menghubungi pelaku menanyakan dompet dan uang yang disimpan dalam lemari, namun tidak direspon. Pelaku hanya membalas bahwa dompet korban akan segera dikembalikan dan pelaku meminta korban agar melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Korban pun pergi ke Polsek Oebobo untuk melaporkan pacarnya. "Korban melaporkan kehilangan uang Rp11.500.000 ke Polsek Oebobo pada Selasa malam," kata Ricky Dally, Minggu (4/6).
Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya bersama barang bukti berupa dompet yang sudah kosong pada Selasa (30/5) tengah malam.
"Kita amankan terlapor dan barang bukti dompet di rumahnya dan terlapor langsung dibawa ke Polsek Oebobo," jelas Ricky Dally.
Pelaku dan korban sudah menjalani hubungan sejak tahun 2018 lalu. Walau belum menikah sah, pelaku dan korban sudah memiliki dua orang anak. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kalau pada Sabtu (27/5) siang ia ke rumah korban. Pelaku rupanya telah mengetahui korban memiliki uang dan disimpan dalam lemari.
Setelah mengambil seluruh uang korban, pelaku langsung melakukan setor tunai ke rekeningnya. Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp 11.500.000 ke akun perjudian slot.
Selama bermain judi online, terlapor mengaku tidak pernah menang dan seluruh uang milik korban habis terpakai untuk berjudi online. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Oebobo dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus
Jokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya


Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya


Niat Puasa Weton, Tata Cara, dan Manfaatya yang Perlu Diketahui
Merdeka.com merangkum informasi tentang niat puasa weton tata cara, dan manfaatnya yang perlu Anda ketahui.
Baca Selengkapnya


200 Kosa Kata Bahasa Arab dan Artinya dalam Sehari-Hari, Begini Cara Membacanya
Berikut kosa kata Bahasa Arab beserta artinya yang digunakan sehari-hari lengkap dengan cara membacanya.
Baca Selengkapnya


Mengurai Tabir Misteri Kematian Anak Pamen TNI AU Tewas Terbakar di Halim
Penemuan mayat seorang pemuda terbakar di kawasan Lanud Halim membuat gempar. Konon identitas pemuda tersebut merupakan anak seorang Pamen TNI AU .
Baca Selengkapnya

Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar
Belum diketahui apakah ada korban atau tidak dalam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya

Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya

Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang
Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya

Lereng Gunung Agung Bali Terbakar, Petugas Masih Berusaha Capai Lokasi
Areal yang terbakar berpotensi meluas karena angin berembus kencang di lokasi kebakaran.
Baca Selengkapnya

Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya