Terduga Teroris di Kalsel Kerap Lakukan Kajian Online hingga Rencana Latihan Militer
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap dua orang terduga teroris di Kalimantan Selatan. Penangkapan SU dan MR dilakukan pada 22 Desember 2021 kemarin, dengan waktu yang berbeda.
"SU ditangkap pada Rabu kemarin, berarti pada tanggal 22 Desember 2021, sekitar pukul 09.15 waktu setempat," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12).
Untuk keterlibatan SU sendiri disebutnya mengadakan kajian-kajian secara online dan juga secara zoom meeting dengan kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulat (JAD).
"Dan menggunakan sarana media sosial yang mana melakukan kegiatan-kegiatan video. Video-video pelatihan fisik, militer dan pelatihan menembak juga hiking naik gunung untuk menarik atau membuat orang tertarik mengajak kelompok-kelompoknya untuk bergabung di jaringan JAD yang baru. Itu peran SU," ujar dia.
Selanjutnya, untuk MR sendiri diamankan pada 22 Desember 2021 pada pukul 07.57 waktu setempat atau lebih dulu ditangkap daripada SU.
"Keterlibatannya adalah dalam pemeriksaan dia ikut melakukan pembahasan terkait dengan rencana pembelian senjata dan persiapan-persiapan pelatihan fisik," ungkapnya.
"Yang bersangkutan juga tergabung dalam grup di salah satu medsos bersama anggota jaringan JAD lainnya. MR merencanakan pelatihan idad di tempatnya saudara Ade di daerah Sampit, Kalimantan Tengah," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaTumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya