Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Obor Rakyat minta majelis hakim datangkan Presiden Jokowi

Terdakwa Obor Rakyat minta majelis hakim datangkan Presiden Jokowi Sidang perdana kasus Obor Rakyat. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa, terdakwa pencemaran nama baik calon presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Presiden Jokowi di dalam persidangan selanjutnya. Setiyardi merasa, Jokowi selaku terlapor perlu didengarkan keterangannya.

"Kalau saya tak salah dengar didakwa pasal 310 dan 311. Kan harus dengar dari Jokowi. Apa betul dia terhina atau jangan-jangan dia enggak merasa terhina," kata Setiyardi usai persidangan, Selasa (17/5).

Salah satu poin tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut sebagai keturuanan Tionghoa. Yang mana bapak Jokowi ditulis warga negara Singapura.

"Kalau ada yang bilang saya keturunan Sunda, saya enggak merasa terhenti, iya (bukan menghina)," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hinca Pandjaitan mengatakan, pemanggilan Jokowi merupakan kewenangan majelis hakim. Hinca berharap, Jokowi dapat hadir dalam persidangan.

"Semoga kalau tidak sibuk, beliau hadir. Karena ini kan soal keadilan sehingga semua agar sama di mata hukum. Supaya yang merasa terhina bisa segera menyampaikan mana yang buat dia terhina. Karena itu semua sama di mata hukum, permintaan terdakwa dipenuhi permintaannya," jelas Hinca.

Dia yakin jika kedua kliennya bakal bebas dari dakwaan. Menurutnya, apa yang dihasilkan kliennya dalam Tabloid Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik.

"Kalau dalam pembelaan saya yakin keduanya bebas. Karena mereka tak punya niat buruk, karena itu cuman gaya jurnalistik kok," tandasnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sinung Hermawan, sidang dilanjutkan pada Selasa (2/6) besok dengan agenda pembacaan eksepsi. Tim kuasa hukum mengaku siap membacakan eksepsi.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 18 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers karena tidak memiliki badan hukum.

Sementara itu, mereka juga diancam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP tentang penyebaran kebencian di depan umum.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kembali Diajak Kunker Presiden, AHY: Saya Salut Betul dengan Pak Jokowi, Selalu Luangkan Waktu Sapa Rakyat

Kembali Diajak Kunker Presiden, AHY: Saya Salut Betul dengan Pak Jokowi, Selalu Luangkan Waktu Sapa Rakyat

Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya AHY.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya