Terdakwa kasus korupsi Bandara Sultan Hasanuddin meninggal di Lapas
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Raba Nur (59) meninggal dunia di Lapas Klas I Makassar, Senin (22/50) sekira pukul 01.30 WITA.
Kepala Lapas Klas I Makassar Marasidin Siregar menjelaskan, Raba Nur meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya yakni diabetes dan vertigo. Pukul 03.00 WITA, jenazah Raba Nur diserahkan ke keluarga.
Menurut Marasidin Siregar, sejak Raba Nur ditahan di Lapas akhir tahun 2016 lalu, memang sudah sakit-sakitan. Kemudian Maret 2017, perawatan diintensifkan di klinik Lapas. Karena kondisi kesehatan yang menurun juga karena faktor usia, keluarga diberi akses untuk mendampingi setiap hari di klinik, mulai dari pagi hingga sore. Anggota keluarga diberi keleluasaan untuk mengatur pola makan Raba Nur.
"Selama perawatan intensif di klinik tidak ada hal yang mengkhawatirkan, makanya kita beri kelonggaran kepada anggota keluarganya untuk mendampingi tahanan ini di klinik tiap hari terkecuali malam hari. Tapi Minggu malam pukul 20.00 WITA, kondisinya memburuk sehingga keluarganya kita panggil. Yang bersangkutan muntah di kamar mandi dan terjatuh dari tempat tidur, Saat dokter klinik tiba lakukan pemeriksaan, tahanan ini dinyatakan telah meninggal dunia," jelas Marasidin Siregar.
Sebenarnya hari ini Raba Nur akan mengikuti persidangan lanjutan. Marasidin Siregar menuturkan, pihaknya sempat menawarkan ke pihak keluarga supaya Raba Nur dibawa ke RS Bhayangkara namun tawan tersebut ditolak.
"Keluarga yang bersangkutan ikhlas menerima dan merasa tidak perlu dibawa ke RS Bhayangkara, karena memang sedari awal memahami perkembangan riwayat penyakit yang diderita," kata Marasidin Siregar.
Seperti diberitakan sebelumnya, di kasus dugaan korupsi perluasan lahan bandara ini, penyidik Kejati Sulsel menetapkan sembilan tersangka dan di antaranya sudah ada yang bergulir di persidangan. Semuanya ditahan di lapas Klas I Makassar dan Rutan Klas I Makassar. Nilai anggaran awal proyek pembebasan lahan seluas 60 ha itu Rp 188 miliar lebih, lalu membengkak menjadi Rp 520 miliar. Indikasi kerugian negara sekitar Rp 317 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaAtta merasa sangat beruntung karena dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu mendampinginya dalam suka maupun duka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMeletusnya Gunung Gede Pangrango menandai berdirinya rumah dinas gubernur Jawa Barat ini
Baca Selengkapnya