Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Meninggal Dunia
Merdeka.com - Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno meninggal dunia, Minggu (19/12). Hadinoto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia pada sekitar pukul 14.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta karena sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/12).
Hadinoto sempat dibantarkan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan perawatan medis. Pembantaran dilakukan sesuai dengan rekomendasi dokter Rutan KPK.
"Saat ini jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," kata Ali.
Hadinoto divonis 8 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Dia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah USD 2.302.974 dan EUR 477.560.
Hukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Hadinoto lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa menuntut agar hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan terhadap Hadinoto Soedigno.
Hadinoto tak terima dengan vonis hakim. Dia mengajukan upaya hukum banding. Namun hakim menolak dan memperkuat vonis 8 tahun terhadap Hadinoto. Hingga kini, vonis Hadinoto belum dinyatakan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdik Nurdin Halid Raih Suara Tertinggi di Pileg DPD RI Sulawesi Selatan
Pada tahun 2005, Abdul Waris Halid pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaGaruda Rilis Pesawat Bertema Pikachu untuk Penerbangan Jakarta-Bali, Ini Alasannya
Garuda Indonesia juga akan menampilkan tokoh kartu tersebut di fasilitas lainnya.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Hadapi mudik dan arus balik lebaran, Garuda Indonesia dan Citilink siapkan 1,4 juta kursi
Baca SelengkapnyaGanjar Komitmen Berantas Pungli dan Calo di Dunia Industri
Ganjar juga berbicara komitmen bersama calon wakil presidennya yakni Mahfud MD untuk menyikat korupsi lantaran merugikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca Selengkapnya