Terdakwa Kasus Babi Ngepet di Depok Dituntut 3 Tahun Penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus babi ngepet hoaks yaitu Adam Ibrahim dengan tuntutan tiga tahun penjara. Adam dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Menyatakan terdakwa Adam Ibrahim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Menjatuhkan pidana terhadap Adam dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa segera ditahan," kata JPU, Putri Dwi Astrini, Selasa (9/11).
Jaksa menuturkan, ada hal yang meringankan yaitu terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan yang dianggap memberatkan misalnya, akibat perbuatan yang dilakukan Adam menimbulkan keresahan dan rasa ketidaknyamanan di masyarakat khususnya terhadap korban. Terdakwa juga dianggap menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
"Terdakwa merupakan seorang ustaz atau tokoh masyarakat yang seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik di masyarakat. Perbuatan terdakwa dilakukan pada masa bencana nasional (masa pandemi Covid-19)," paparnya.
Untuk kemudian, beberapa barang bukti disita untuk dimusnahkan. Antara lain memori card, foto babi, ponsel, kalung tasbih dan sound sistem.
"Menyatakan barang bukti berupa satu buah memori card Kapasitas 4 GB, satu lembar foto babi, satu unit Handphone Merek Xiaomi Redmi warna biru, satu kalung tasbih warna hitam yang sudah putus talinya dan satu set sound system speaker aktif merek Bare Tone warna hitam agar dirampas untuk dimusnahkan," ucapnya.
Sementara itu Adam mengaku akan mengajukan keberatan (pleidoi) atas tuntutan JPU. Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Selasa (16/11). "Saya ajukan keberatan Yang Mulia," kata Adam menjawab pertanyaan majelis hakim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaWanita Muda Dibunuh di Depok, Terduga Pelaku Sempat Telepon Ibunya: Di Rumah Ada Perempuan Saya Cekik
Wanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPenuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya
Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaPeristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang 3 KKB Anak Buah Guspi Waker yang Ditembak di Intan Jaya
KKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya