Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Selingkuh, Guru ASN Perempuan di Solo Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Guru ASN Perempuan di Solo Diberhentikan Ilustrasi selingkuh. ©Shutterstock/OtnaYdur

Merdeka.com - Seorang guru ASN perempuan salah satu SMP di Solo harus menanggalkan jabatannya, setelah diketahui selingkuh dengan seorang ASN di luar lingkungan Pemkot Solo. Pencopotan jabatan dilakukan melalui sidang disiplin di Balai Kota Solo, Rabu (28/4).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Solo, Nur Haryani membenarkan adanya kasus tersebut. Guru perempuan tersebut dilaporkan oleh istri sah ASN lainnya kepada BKPP Solo, setelah melakukan perbuatan selingkuh dengan suaminya.

"ASN Kota Surakarta ini kan terikat dengan peraturan disiplin pegawai dan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010," kata Haryani.

Setiap ASN, lanjut dia, memiliki kewajiban dan larangan yang harus diikuti maupun dihindari. Terkait kasus tersebut, dikatakannya, ada tim hukuman disiplin tingkat kota yang bertugas menyelesaikan kasus-kasus indisipliner ASN tingkat berat.

"Kalau kasus yang tadi indisipliner melakukan hubungan bukan dengan suaminya. Kebetulan sama-sama PNS, tapi yang satu di luar Solo. Jadi yang menjadi kewenangan kami yang perempuan. Kebetulan dia di bawah Disdik. Salah satu guru, cuma saya enggak bisa sebutkan sekolahnya," ujar dia.

Kepada guru tersebut, lanjut dia, telah diberikan hukuman disiplin tingkat berat. Yakni dibebaskan dari jabatan sebagai guru, dan hanya menjadi staf atau jabatan fungsional umum.

"Ini tadi sudah sidang terakhir sekaligus penyerahan SK kepada yang bersangkutan," kata dia.

Aduan tersebut, lanjut Nur, telah dilayangkan sejak tahun lalu. Pemkot Solo menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi. Penyelesaian kasus pelanggaran kode etik itu juga dilakukan dalam beberapa tahap.

Dia menambahkan, jumlah pelanggaran disiplin berat ASN dalam setahun ini, selain perselingkuhan, berupa nikah siri serta mangkir kerja selama 46 hari berturut-turut.

"Sanksi bisa berupa pencopotan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari

Diberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari

Faqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Impian Mendiang Ayah, Dua Saudara jadi Perwira TNI, Sang Abang Pernah Pendidikan di Akmil Jepang

Wujudkan Impian Mendiang Ayah, Dua Saudara jadi Perwira TNI, Sang Abang Pernah Pendidikan di Akmil Jepang

Sang ayah yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI sukses dicapainya. Bahkan, keduanya sama-sama menjadi perwira TNI.

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Pemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget

Pemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget

Momen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ayah TNI Ajari 'Jurus Tembak Terjitu' ke Buah Hati Pertamanya, Momennya Gemas jadi Sorotan

Ayah TNI Ajari 'Jurus Tembak Terjitu' ke Buah Hati Pertamanya, Momennya Gemas jadi Sorotan

Sosok ayah TNI sedang bersenda gurau dan bermain dengan putra kecilnya hingga ajarkan ilmu ‘jurus tembak terjitu’.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.

Baca Selengkapnya