Terbukti Mencabuli 11 Siswi, Guru di Batang Divonis Penjara Seumur Hidup
Merdeka.com - Hakim menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Agus Mulyadi, guru agama di SMP Negeri Gringsing Batang yang mencabuli 11 siswinya. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Senin (20/3).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Mulyadi berupa pidana penjara seumur hidup," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Haryuning Respanting, Senin (20/3).
Hakim mengatakan tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa. Satu di antaranya terdakwa terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur lebih dari tiga orang.
Guru agama itu terbukti mencabuli 11 siswinya. Pencabulan dilakukan sejak tahun 2020 hingga 18 Agustus 2022, empat siswi di antaranya disetubuhi.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Batang pada hari Senin (20/3) secara tertutup. Terdakwa menjalani sidang secara virtual dari Lapas Batang.
Kronologi Kasus Pencabulan Terbongkar
Kasus ini terbongkar pada akhir bulan Agustus 2022, dan polisi berhasil menangkap Agus pada Jumat 26 Agustus 2022. Diperkirakan Agus telah melakukan pencabulan pada lebih banyak, namun yang resmi melapor hanya 11.
Selama persidangan terdakwa bersikukuh tidak melakukan persetubuhan terhadap korbannya. Namun, hasil visum menunjukkan sebaliknya. Perbuatan terdakwa dilakukan di pelbagai tempat, di antaranya di ruang kelas, ruang guru, ruang OSIS dan gudang Mushola.
Hakim menganggap terdakwa melanggar pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Tega Lihat Sepatu Anak Didiknya yang Sudah Rusak, Aksi Terpuji Guru Ini Tuai Pujian Warganet
Guru bernama Pak Marga ini pun menyiapkan kejutan untuk siswanya ini.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya