Terbukti Mencabuli 11 Siswi, Guru di Batang Divonis Penjara Seumur Hidup

Senin, 20 Maret 2023 20:14 Reporter : Danny Adriadhi Utama
Terbukti Mencabuli 11 Siswi, Guru di Batang Divonis Penjara Seumur Hidup Sidang Vonis Guru Cabul di Batang. Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Hakim menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Agus Mulyadi, guru agama di SMP Negeri Gringsing Batang yang mencabuli 11 siswinya. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Senin (20/3).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Mulyadi berupa pidana penjara seumur hidup," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Haryuning Respanting, Senin (20/3).

Hakim mengatakan tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa. Satu di antaranya terdakwa terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur lebih dari tiga orang.

Guru agama itu terbukti mencabuli 11 siswinya. Pencabulan dilakukan sejak tahun 2020 hingga 18 Agustus 2022, empat siswi di antaranya disetubuhi.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Batang pada hari Senin (20/3) secara tertutup. Terdakwa menjalani sidang secara virtual dari Lapas Batang.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kasus Pencabulan Terbongkar

Kasus ini terbongkar pada akhir bulan Agustus 2022, dan polisi berhasil menangkap Agus pada Jumat 26 Agustus 2022. Diperkirakan Agus telah melakukan pencabulan pada lebih banyak, namun yang resmi melapor hanya 11.

Selama persidangan terdakwa bersikukuh tidak melakukan persetubuhan terhadap korbannya. Namun, hasil visum menunjukkan sebaliknya. Perbuatan terdakwa dilakukan di pelbagai tempat, di antaranya di ruang kelas, ruang guru, ruang OSIS dan gudang Mushola.

Hakim menganggap terdakwa melanggar pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga:
Guru Honorer Cabuli 10 Siswa SD di Sijunjung Sumbar, Korban Takut Masuk Sekolah
Cabuli 11 Siswi, Guru Agama di Batang Jateng Dituntut Penjara Seumur Hidup
Tujuh Siswi SD di Duren Sawit Korban Pencabulan Guru Dapat Pendampingan Psikologis
Polisi Ringkus Guru Cabuli Sembilan Muridnya
Diduga Cabuli Remaja 13 Tahun di Bandara Ngurah Rai, Dosen Ditangkap
Modus Beri Nilai Bagus Agar Masuk SMP Favorit, Guru SD di Musi Banyuasin Cabuli Siswi
Guru SD di Duren Sawit Cabuli 7 Anak Muridnya saat Periksa PR

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini