Merdeka.com - Kepala Desa Sukadanau nonaktif, Mulyadi, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia ditahan setelah terbukti melakukan perzinaan dengan seorang wanita berinisial R.
Terpidana Mulyadi ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang sejak Senin (27/3). Jaksa mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Cikarang, yang menyatakan Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan.
"Jadi untuk perkara atas nama Mulyadi yang telah dituntut dan diputus terbukti melanggar Pasal 284 ayat 1 KUHP tentang Perzinaan, kami telah melaksanakan eksekusi pada Senin 27 Maret 2023," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Riyan Anugrah, Selasa (28/3).
Mulyadi divonis pengadilan selama tujuh hari penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni satu bulan penjara.
"Kami tuntut itu tanggal 17 Januari 2023 dengan tuntutan selama satu bulan, kemudian diputus selama tujuh hari," ujarnya.
Sebelum ditahan, kepala desa nonaktif di Kecamatan Cikarang Barat itu sempat mangkir dua kali pemanggilan untuk dieksekusi. Kemudian pada Senin kemarin, dia datang ke kejaksaan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang.
"Untuk eksekusi terpidana ini seingat saya berdasarkan laporan pihak jaksa itu dua kali pemanggilan, kemudian baru hari Senin terpidana ini hadir," katanya.
Sementara untuk terdakwa wanita berinisial R, meskipun mendapat putusan, namun terdakwa tidak menjalani hukuman pidana penjara.
"Kalau untuk yang perempuan itu diberikan putusan tapi tidak menjalani pidana dalam kurungan, jadi dia di luar cuma kalau melakukan lagi tindak pidana dia harus masuk," ungkapnya.
Meski demikian, R tetap diwajibkan datang setelah dilakukan pemanggilan untuk menandatangani eksekusi terhadap dirinya.
"Dia dalam pengawasan, jadi dia harus datang nanti ke sini meskipun untuk memberikan tanda tangan pelaksanaan eksekusi dan itu akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, karena kami prioritaskan untuk yang jalani pidana dulu," pungkas Riyan. [yan]
Baca juga:
Nikah Lagi walau Masih Bersuami, Wanita di Lampung Ditangkap Polisi
Perempuan Pembuat Laporan Palsu di Makassar Kini Dilaporkan Suami Sah ke Polisi
Sandiaga Bantah Ada Razia Hotel di Bandung Buntut Pengesahan KUHP
Sandiaga Minta Turis Tak Perlu Khawatir Pasal Zina UU KUHP
UU KUHP Batalkan Seluruh Perda Terkait Perzinaan, Kecuali di Aceh
Advertisement
Poros Dji Sam Soe, PAN Sebut Cukup Kalau Airlangga-Zulhas Maju Pilpres
Sekitar 3 Menit yang laluPolisi Terlibat Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong Diproses Pidana & Etik Bersamaan
Sekitar 9 Menit yang laluBrigita Manohara Dicecar KPK soal Aliran Dana Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak
Sekitar 12 Menit yang laluKalau Bertemu Anies, Djarot Bakal Tanya Bocoran Cawapres
Sekitar 17 Menit yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 20 Menit yang laluPertemuan Gerindra-PAN Bakal Bahas Capres dan Cawapres
Sekitar 32 Menit yang lalu15 Penerbangan Haji Terlambat, Kemenag Tagih Komitmen Maskapai Penuhi Kontrak
Sekitar 34 Menit yang laluBesok, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David
Sekitar 40 Menit yang laluPAN: Kalau Prabowo Mentok dan Ganjar Mentok, Airlangga-Zulhas Jadi Alternatif
Sekitar 50 Menit yang laluDemokrat Minta Anies Deklarasi Cawapres Juni: Kalau Tidak, Kami akan Evaluasi
Sekitar 58 Menit yang laluDugaan Kebocoran Penyelidikan Korupsi, Dewas KPK Segera Buka Hasil Pemeriksaan Firli
Sekitar 1 Jam yang laluLink dan Syarat Beli War Tiket Timnas Indonesia vs Argentina
Sekitar 1 Jam yang laluDiserbu Jemaah Indonesia, Nasi Uduk dan Serabi di Makkah Penjualnya Asal Myanmar
Sekitar 1 Jam yang laluGerindra Temui PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluDengar Curhat Ala Jenderal Polisi Kawan Kapolri, Santai Sambil Santap Bakmi Godog
Sekitar 11 Menit yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 18 Menit yang laluKehebohan Para Napi Goyang Dangdut sama Polisi, Ucapan Perwira Polri Ngena Banget
Sekitar 31 Menit yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 2 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluGabung Dewa United, Henhen Herdiana Ikut Doakan Persib Bisa Sukses di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Manajemen Madura United Curhat Susahnya Daratkan Pemain Baru
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami