Terbongkarnya Cerita Bohong Sopir Truk Dirampok Demi Gelapkan Gula 2,5 Ton
Merdeka.com - Seorang sopir truk mengarang cerita seolah-olah menjadi korban perampokan. Dia adalah MI alias Idrus bekerjasama dengan rekannya, Sardi menggelapkan 25 ton gula.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, cerita bohong Idrus terbongkar usai penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan ke Polsek setempat.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa sopir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia (MI) dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil sopir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7).
Zulpan menerangkan, MI alias Idrus merupakan seorang sopir expedisi barang. Dia mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande ke Tanjung Priok. Nyatanya, muatan gula 25 ton belum juga tiba.
"Sopir truk yang membawa muatan tersebut tidak dapat dihubungi," ujar dia.
Belakangan diketahui, sopir truk berkolaborasi dengan seseorang bernama Sardi untuk menggelapkan satu unit truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir.
Zulpan menerangkan, Sardi memerintahkan dua orang lain untuk membawa pergi mobil, dan mengikat MI serta meninggalkanya di Gunung Sindur.
"Barang itu diserahkan ke Sardi kemudian pelaku (sopir truk) diikat oleh Sardi dan ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur," kata Zulpan.
Sementara itu, Sardi meminta MI menyebarkan berita bohong seolah-olah menjadi korban begal.
"MI juga diminta membuat laporan polisi dari peristiwa tersebut. Sehingga pemilik mobil bersimpati dan tidak menuduh MI melakukan penggelapan," ujar dia.
Polisi berhasil mengamankan MI di kediamannya, Jalan Sumberwaras No. 35, RT. 05/17, Desa Mekarmanik, Kec. Bojongmanik, Lebak, Banten. Sedangkan, pelaku atas nama Sardi masih dalam perburuan.
Atas kejadian ini, MI ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 169 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaCerita SYL Usir Eks Sekjen Kementan dari Mobil Karena Tolak Pemerasan Terungkap di Persidangan
SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaSatpam PIK dan Pengemudi Truk Towing Meninggal Diseruduk Pajero
Tiga sekuriti dan pengemudi Pajero mengalami luka parah.
Baca SelengkapnyaDalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca Selengkapnya