Merdeka.com - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengaku menumpangi privat jet atas izin Ferdy Sambo. Saat itu, ia bersama Agus Nurpatria terbang ke Jambi untuk menyerahkan jenazah Brigadir J ke keluarga, Senin (11/7) atau tiga hari usai kematian Yosua.
Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berawal dari dirinya yang diperintah Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk mengantar jenazah Brigadir J kepada pihak Keluarga, di Jambi pada Senin (11/7) lalu.
"(Perintah) untuk berangkat ke Jambi menjelaskan (terkait tewasnya Brigadir J ke keluarga)," kata Hendra saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Usai mendapat perintah, Hendra bersama terdakwa Agus Nurpatria, mantan Kaden A Ropaminal DivPropam Polri Kombes Susanto, dan AKP Rifaizal Samual mereka berangkat. Dan sempat mencari-cari tiket keberangkatan pesawat pada 11 Juli 2022.
"Sebelumnya supaya cari tiket dulu, karena tiket juga tidak ada. Adanya di pagi hari sama ada di siang. Untuk sore sudah penuh. Penerbangan ke sana itu ada Garuda, Batik Air, dan Lion," jelas Hendra.
Karena tidak ada yang sesuai waktu keberangkatannya, Hendra melapor ke Ferdy Sambo dengan mengusulkan untuk menggunakan private jet dan dibolehkan Ferdy Sambo.
"Pak FS bilang 'ya sudah coba saja'," ucap Hendra.
Adapun keterangan Hendra ini disampaikan sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kasus Private Jet
Sebelumnya, Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pesawat jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan untuk perjalanan pulang pergi Jakarta-Jambi, dalam perkara kematian Brigadir J.
Polri menyita barang bukti berupa 15 lembar dokumen terkait penggunaan privat jet Brigjen Hendra Kurniawan.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar dokumen atau eksemplar terkait penggunaan pesawat jet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (11/10).
Nurul mengatakan, dasar penyelidikan tersebut adalah informasi pada 22 September 2022. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 22 saksi untuk dimintai keterangan.
Delapan dari 22 saksi itu merupakan anggota Polri. Mereka adalah HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM, sementara dari pihak lainnya yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, serta AH.
"Delapan dari anggota Polri dan 14 orang dari pihak afiliasi dan lainnya," jelas dia.
Baca juga:
Reaksi & Perintah Kapolri saat Anak Buah Sambo Lapor Kejadian Kematian Brigadir J
Bela Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Sebut Tak Ada Intervensi saat di Jambi
Tak Hanya Anies, Mereka juga Disorot Gara-Gara Jet Pribadi
Pengacara Arif Rachman Bantah Kliennya Salin Berita Acara Kasus Kematian Brigadir J
Kuasa Hukum Tanyakan Letak Pelanggaran Etik AKBP Arif Rachman ke Timsus Kasus Yosua
Hendra Kurniawan Akui Perintahkan Anak Buah Amankan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction of Justice
Advertisement
Sosok Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek Cilincing & Mau Nyaleg
Sekitar 33 Menit yang laluJual di Toko Online, Dua Pemalsu Kosmetik Merek Implora Diringkus
Sekitar 1 Jam yang laluTepergok Curi Motor, Maling Tewas Dihajar Massa
Sekitar 1 Jam yang laluSeribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 4 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 5 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 5 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 6 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 6 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 7 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 7 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 7 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 7 Jam yang laluSosok Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek Cilincing & Mau Nyaleg
Sekitar 48 Menit yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 13 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 13 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 15 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 11 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 21 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami