Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terancam Hukuman Mati, Mayor TNI Tersangka Mutilasi Warga Papua Disidang di Makassar

Terancam Hukuman Mati, Mayor TNI Tersangka Mutilasi Warga Papua Disidang di Makassar Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Saleh Mustafa. Richard Icahd

Merdeka.com - POM TNI sedang melengkapi berkas enam prajurit TNI AD terduga pelaku mutilasi empat warga di Timika, Mimika. Sidang enam anggota Brigif 20 Timika itu akan digelar di Mahkamah Militer (Mahmil) Makassar dan Jayapura.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, tiga prajurit TNI terlibat pembunuhan empat warga Papua, itu sudah dibawa ke Jayapura. Tim penyidik dari POM TNI memprioritaskan melengkapi berkas anggota TNI berpangkat mayor untuk disidangkan di Makassar.

"Tiga orang sudah dibawa ke Jayapura (1 pamen, 2 tamtama). Pamen akan kami prioritaskan untuk penyempurnaan berkas untuk segera di sidangkan di Makassar," kata Saleh, Selasa (13/9).

Saleh menambahkan, untuk prajurit berpangkat kapten dan empat anggota lainnya akan disidangkan di Jayapura. Berkas kelimanya juga sedang dilengkapi penyidik POM TNI.

"Ya, dalam waktu dekat akan diterbangkan ke Jayapura untuk disidangkan apabila unsur-unsur sudah memenuhi. Secepatnya akan disidangkan," kata dia.

Terancam Hukuman Mati

Saleh sebelumnya mengatakan bahwa dari dua pasal yang disangkakan kepada enam prajurit itu dikenakan pasal berlapis. Namun yang terberat adalah Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal 340 KUHP berbunyi, 'Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.'

Kasusnya saat ini ditangani POM dan berharap segera disidangkan hingga kasusnya tuntas, apalagi sudah menjadi atensi pimpinan TNI.

Terkait dua prajurit yang dilaporkan menerima uang yang merupakan milik korban, Pangdam Cenderawasih mengaku masih didalami namun hingga kini statusnya belum jadi tersangka.

"Yang pasti kasusnya akan diproses hingga ke persidangan," ujar Saleh di sela kunjungan kerja di Korem 172/PWY Jayapura, Selasa (6/9), dikutip Antara.

Tersangka 10 Orang

Kasus mutilasi yang dilakukan 10 tersangka, enam anggota TNI-AD dan empat warga sipil terhadap empat korban yang tubuhnya dimasukkan ke dalam enam karung, dilakukan tanggal 22 Agustus lalu.

Enam karung berisi empat karung bagian tubuh masing-masing korban, satu karung berisi kepala, dan satu karung berisi kaki yang ditenggelamkan di sungai kampung Pigapu, Timika.

Empat korban mutilasi yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui.

Sebanyak 10 tersangka kasus mutilasi ini yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, yang saat ini masih buron dan masuk dalam DPO.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pesona Menyala Mayor TNI Teddy saat Dampingi Prabowo di IKN, Gagah Berbaret Merah

Pesona Menyala Mayor TNI Teddy saat Dampingi Prabowo di IKN, Gagah Berbaret Merah

Bak tak pernah padam, pesona yang dimiliki selalu berhasil membius para penggemarnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Lucu Mayor TNI AU Disangka Jenderal di Inggris, Ternyata Karena ini

Kisah Lucu Mayor TNI AU Disangka Jenderal di Inggris, Ternyata Karena ini

Mayor TNI itu bahkan mendapat penghormatan lengkap laiknya seorang jenderal di kapal perang Inggris.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tanggapi Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Sah-Sah Saja

Timnas AMIN Tanggapi Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Sah-Sah Saja

Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus menilai sah-sah saja dilakukan.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Jokowi yang duduk di antara Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, menikmati malam dengan menyantap nasi goreng.

Baca Selengkapnya
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang

Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang

Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.

Baca Selengkapnya