Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tentukan Nasib Rizky Billar, Polri Segera Gelar Perkara KDRT Lesti Kejora

Tentukan Nasib Rizky Billar, Polri Segera Gelar Perkara KDRT Lesti Kejora rizky billar dan lesti kejora. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Rizky Billar. Adapun, gelar perkara guna menindaklanjuti pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora selaku pelapor.

"(Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidak kasus ini dihentikan), oh iya begitu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Nurma enggan berspekulasi terkait kemungkinan Rizky Billar terbebas dari jerat hukum. Yang jelas, penyidik dalam menangani laporan Lesti Kejora bekerja sesuai prosedur.

Nurma menerangkan, penyidik menggali keterangan saksi-saksi fakta dan saksi ahli, mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, terlapor yakni Rizky Billar telah dinaikan status menjadi tersangka dan ditahan.

"Jadi hargai itu. Jadi kita tidak main-main dan kita serius menangani kasus yang dilaporkan terutama yang di Polres Jaksel," ujar dia.

Nurma mengatakan, pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan KDRT surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, bukan berarti perkara ini bisa dengan mudah dihentikan. Menurut dia, pengehentikan perkara tergantung dari penyidik.

"Nanti kita lihat saja, jadi pencabutan sudah ada jadi kemudian nanti ada akta perdamaian nanti semua pasti ada tanda tangan. Dari kedua belah pihak itu yang kita sekarang kita nanti proses penyidik lebih paham," ujar dia.

Sementara itu, Lesti Kejora mengungkapkan keputusan mencabut laporan polisi bukan kemauan pribadi. Ada keluarga dan orangtua yang juga berperan.

"Saya tidak memutuskan sendiri saya diskusi ini dengan keluarga dan orang tua say, InsyaAllah ini akan jadi keputusan terbaik mohon doanya. mudah-mudahan kita lebih baik ke depannya," kata dia di Polres Jaksel, Jumat (14/10/2022).

Lesti menolak berkomentar terkait percabutan laporan yang baru dilakukan pasca Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT. Menurut dia, yang berwenang memberikan jawaban adalah pihak kepolisian.

"Itu kan proses nya, jadi kita tidak tahu. Jadi ditanya ke polisi aja," ujar dia.

Lesti hanya mengapresiasi kepolisian yang secara cepat menangani masalah ini termasuk proses pencabutan.

"Mudah-mudahan nanti dalam proses perdamain dan pencabutannya alhamdulillah dibantu polisi," ujar dia.

Sementara itu, Penasihat Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kliennya ke aparat penegak hukum.

"Seperti yang disampaikan pihak keluarga, Kita kuasa hukum sudah  menyerahkan semua prosenya ke polisi. Silahkan tanya polisi," ujar dia.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lesti Kejora dan Rizky Billar Ganti Nama Anaknya, Artinya Curi Perhatian

Lesti Kejora dan Rizky Billar Ganti Nama Anaknya, Artinya Curi Perhatian

Lesti Kejora dan Rizky Billar ganti nama anaknya dari Leslar ke Levian. Arti namanya pun curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Intip Pemotretan Terbaru Keluarga Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ekspresi Lucu Baby L Bikin Salfok

Intip Pemotretan Terbaru Keluarga Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ekspresi Lucu Baby L Bikin Salfok

Momen pemotretan keluarga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar sontak mengundang banyak perhatian dan pujian penggemar.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya