Temukan ASN Radikal, Kementerian & Lembaga Luncurkan Portal Pengaduan ASN
Merdeka.com - Sebelas kementerian dan lembaga meluncurkan Portal Aduan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Penandatanganan SKB Penanganan Radikalisme ASN.
Kementerian yang terlibat dalam hal ini, yakni Kementerian PAN RB, Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Budaya, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Ada juga Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Peluncuran dihadiri oleh Menkominfo Johnny G Plate dan pejabat kementerian dan badan negara terkait.
Portal ini nantinya dapat di akses pada www.aduanasn.id, masyarakat nantinya bisa melaporkan ASN yang terpapar radikalisme.
Selain masyarakat, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan tidak membatasi ASN dalam mengkritik kinerja pemerintahan, asalkan harus didukung dengan fakta dan data agar bisa ditindaklanjuti.
"Mengkritik boleh kok, semuanya mengkritik. Kalau ASN mengkritik pekerjaannya sendiri, yang tidak boleh yang tidak dengan dasar, yang fitnah, bacalah secara lengkap, jangan sepotong-potong, nanti bias di masyarakat ini. Yang menyebar fitnah atau hoaks itu yang harus ditangani agar menggunakannya dengan benar dan baik," ujar Plate di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11).
Jhonny mengatakan Kominfo mendukung adanya portal ini dan bersedia menjadi fasilitator yang menyediakan sarana dan infrastruktur.
“Berkaitan dengan launching ini Kominfo berfungsi sebagai fasilitator yang menyediakan sarana dan infrastruktur. Dan tentu diharapkan digitalisasi ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat," ucap Plate.
Sementara itu, Sekretaris Menteri PAN RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, dengan dibuatnya platform tersebut diharapkan bisa membantu menangani masalah ASN yang terpapar paham radikal.
"Kami tegaskan sekali lagi, memang kondisi intoleransi dan radikalisme itu ditekankan oleh BNPT. Radikalisme sebenarnya netral tapi ada yang negatif, karena selama ini sejak reformasi mungkin nggak ada screening, maka ini sering tak tertangani," ucap Dwi.
“Pak Menpan berharap yang seperti ini nggak bisa diharapkan lagi, jadi pimpinan kementerian lembaga harus melakukan pengawasan untuk cegah tangkal radikalisme,” lanjutnya.
Dwi menyampaikan portal aduan tersebut juga bisa digunakan masyarakat apabila menemukan oknum ASN yang melakukan penyimpangan.
"Ini platform untuk masyarakat mengadukan ASN. ASN juga boleh mengadukan kan sama masyarakat juga,” pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat
Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaTNI AL Buka Rekrutmen untuk Lulusan SMP dan SMA, Daftar di Link Ini
Dinas Penerangan TNI AL menjamin seluruh tahapan pendaftaran, seleksi, dan pendidikan berlangsung secara terbuka, transparan, dan gratis.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaRatusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca Selengkapnya