Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Kapolda Metro Jaya, Habiburokhman Minta 11 Pelajar PII Dibebaskan

Temui Kapolda Metro Jaya, Habiburokhman Minta 11 Pelajar PII Dibebaskan Habiburokhman. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui sejumlah Pelajar Islam Indonesia (PII) yang diamankan polisi saat unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10). Politikus Partai Gerindra itu datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/10) malam.

"Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman Pelajar Islam Indonesia (PII) terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin," kata Habiburokhman.

Habiburokhman bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana membahas penangkapan yang dilakukan polisi di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai pembebasan 11 orang dari Pelajar Islam Indonesia.

Habiburokhman menyampaikan, permintaan itu direspons baik oleh Kapolda. 11 orang dari Pelajar Islam Indonesia dipastikan keluar dari Polda Metro Jaya pada malam ini.

"Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, insyaallah," ujar dia.

Habiburokhman memahami situasi seperti itu tak menutup kemungkinan terjadi salah tangkap. "Misalnya ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya. Tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau tidak bersalah ya tentu kita minta dibebaskann," ujar dia.

Habiburokhman juga menyinggung soal pemukuluan dan perusakan kantor GPII oleh aparat kepolisian. Dia menyebut Kapolda bersedia menganti segala kerugian yang diakibatkan dari penangkapan itu. Sementara itu, Habiburokhman menyerahkan sepenuhnya kepada Bidpropam terkait anggota yang melakukan pemukulan.

"Tadi bagaiamana pun kan ada fungsi evaluasi dan ada provos. Oknum yang melakukan perusakan pasti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku baik di kedinasannya maupun disiplin etik profesinya. Lalu pak Kapolda tadi bilang yang rusak-rusak akan diperbaiki. Jadi respon Pak Kapolda cukup memuaskan kami lah," tandas dia.

Sebelumnya, Polisi mengamankan empat orang di kantor GPII yang diduga terlibat aksi pembakaran dan penutupan jalan dalam demo UU Cipta Kerja. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaslan, kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 20.00 WIB, sekelompok pendemo melakukan pembakaran dan menutup jalan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat

"Petugas di lapangan sudah mengimbau untuk segera dimatikan, karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," kata Yusri.

Akan tetapi, lanjut Yusri, imbauan polisi itu diabaikan oleh para pendemo. Polisi pun melakukan pembubaran secara paksa terhadap massa demonstran.

"Imbauan tidak dihindarkan, sehingga petugas mencoba mendorong dan mereka melarikan diri ke dalam gang, ada yang macam-macam sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri. Bahkan masuk ke dalam GPII," katanya.

Atas kejadian itu, polisi pun mengamankan empat orang yang kabur ke kantor GPII. "Dari situ kita mengamankan ada empat orang yang kita amankan dan masih kita dalami," katanya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya