Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Jokowi, Bawaslu Minta Syarat jadi Panwaslu Bisa Lulusan SMP

Temui Jokowi, Bawaslu Minta Syarat jadi Panwaslu Bisa Lulusan SMP Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. ©Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih kesulitan dalam merekrut Panitia Pengawas Ad hoc Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan syarat menjadi Panwas Ad hoc boleh berusia 17 sampai 18 tahun.

Aturan mengenai usia pengawas ad hoc diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf (b) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam pasal terebut disebutkan calon anggota Panwas Pemilu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS harus memiliki usia paling rendah 25 tahun. Jenjang pendidikan juga ditetapkan minimal SMA atau sederajat.

"Kami juga mengusulkan Panwas Ad hoc diturunkan usianya jadi 17 atau 18 tahun. Karena Indonesia ini bukan hanya Jakarta," kata Rahmat Bagja usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9).

Rahmat mengungkapkan, Presiden Jokowi memahami kesulitan Bawaslu dalam merekrut pengawas Ad hoc, terutama di kabupaten/kota, daerah kepulauan, maupun perbatasan.

Dia pun memohon kepada Jokowi agar syarat menjadi panitia Ad Hoc diturunkan minimal lulusan SMP. Menurutnya, lulusan SMP sudah memahami pendidikan dasar.

"Dan kami mohon pendidikannya diturunkan juga jadi SMP, bukan SMA, SMP kan pasti sudah bisa baca tulis, bisa menambah mengurang, mengkali," ucapnya.

"Itu kan kemampuan dasar yang dibutuhkan teman-teman pengawas di tingkat Ad hoc, di TPS. Kalau itu terpenuhi kita tak makan kesulitan lagi merekrut panwas TPS," ujar Rahmat Bagja.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya

Jokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya

Indonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya