Temui Jokowi, Bawaslu Minta Syarat jadi Panwaslu Bisa Lulusan SMP
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih kesulitan dalam merekrut Panitia Pengawas Ad hoc Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan syarat menjadi Panwas Ad hoc boleh berusia 17 sampai 18 tahun.
Aturan mengenai usia pengawas ad hoc diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf (b) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam pasal terebut disebutkan calon anggota Panwas Pemilu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS harus memiliki usia paling rendah 25 tahun. Jenjang pendidikan juga ditetapkan minimal SMA atau sederajat.
"Kami juga mengusulkan Panwas Ad hoc diturunkan usianya jadi 17 atau 18 tahun. Karena Indonesia ini bukan hanya Jakarta," kata Rahmat Bagja usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9).
Rahmat mengungkapkan, Presiden Jokowi memahami kesulitan Bawaslu dalam merekrut pengawas Ad hoc, terutama di kabupaten/kota, daerah kepulauan, maupun perbatasan.
Dia pun memohon kepada Jokowi agar syarat menjadi panitia Ad Hoc diturunkan minimal lulusan SMP. Menurutnya, lulusan SMP sudah memahami pendidikan dasar.
"Dan kami mohon pendidikannya diturunkan juga jadi SMP, bukan SMA, SMP kan pasti sudah bisa baca tulis, bisa menambah mengurang, mengkali," ucapnya.
"Itu kan kemampuan dasar yang dibutuhkan teman-teman pengawas di tingkat Ad hoc, di TPS. Kalau itu terpenuhi kita tak makan kesulitan lagi merekrut panwas TPS," ujar Rahmat Bagja.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaMomen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans
Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu
Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya
Indonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya