Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan TGIPF Kanjuruhan: Semua Stakeholders Saling Menghindar dari Tanggung Jawab

Temuan TGIPF Kanjuruhan: Semua Stakeholders Saling Menghindar dari Tanggung Jawab Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 REUTERS TV

Merdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyelesaikan proses investigasi yang dilakukan terkait tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ratusan orang meninggal dunia usai menyaksikan pertandingan laga Arema Malang vs Persebaya pada 1 Oktober lalu.

Tim ini sudah bekerja sejak tanggal 3 Oktober lalu. Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengatakan sepanjang investigasi dilakukan, tim melihat pihak yang terkait dalam perhelatan sepak bola itu banyak yang menghindar dari tanggung jawab setelah kericuhan itu terjadi.

"Ternyata juga, dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab," kata Mahfud dalam jumpa pers di Istana Negara, Jumat (14/10). Jumpa pers digelar setelah dia menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan TGIPF.

Mahfud tidak merinci satu per satu stakeholders yang dianggapnya menghindar dari tanggung jawab. Tetapi pengamatan tim, stakeholder ini berlindung di bawah aturan-aturan formal yang secara administrasi memang sah.

"Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," katanya.

Mahfud memastikan telah menyerahkan semua temuan tim di lapangan. Termasuk menyampaikan poin-poin rekomendasi pada stakeholder yang terkait pada perhelatan di Stadion Kanjuruhan hari itu

"Oleh sebab itu kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholder baik yang dari pemerintah, PUPR Menpora Menkes dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan," tegas Mahfud.

Sebelumnya, terkait tragedi Kanjuruhan, kepolisian sudah menetapkan enam orang tersangka. Selain itu, 22 polisi juga diproses secara etik karena dianggap melanggar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal, Panglima TNI: Yang Melanggar Kita Hukum
Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal, Panglima TNI: Yang Melanggar Kita Hukum

"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Kelakuan Anggota DPR ke Menteri: Ditekan, Bicara Keras, Ujungnya Pesan Proyek
Mahfud Sindir Kelakuan Anggota DPR ke Menteri: Ditekan, Bicara Keras, Ujungnya Pesan Proyek

Akibat konflik of interest yang kian marak, berimbas pada indeks persepsi korupsi di Indonesia yang terus memburuk.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli

Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya