Temuan Komnas HAM di TKP Eksekusi Brigadir J: Kuat Upaya Penghalangan Proses Hukum
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pendalaman Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan. Hasilnya, Komnas HAM menilai unsur penghalangan proses hukum atau obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo terlihat jelas.
"Obstruction of justice sejak awal kami lihat ada indikasi sejak awal, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada awak media, Senin (15/8).
Anam mengatakan, semua data berserta informasi versi Komnas HAM telah diuji di TKP mulai dari foto, hingga kronologi kejadian kematian Brigadir J. Alhasil semua data yang diuji tersebut ternyata benar.
"Beberapa foto yang sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber kami cek apakah betul ruangan dan sebagainya ternyata betul," jelas Anam.
"Kedua, misalnya terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata juga betul," tambahnya.
Pihaknya juga mengatakan olah TKP di rumah dinas Sambo menjadi yang pertama dan terakhirnya Komnas HAM dan akan dilanjut untuk meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo.
"Sebagai satu proses besar TKP ini target terakhir karena dalam proses perjalannya misalnya terkait ibu PC, itu kan masih berporses di kami, dan itu juga penting karena masih ada bebrapa bahan yang harus pas," tutup komisioner Komnas HAM.
Selama pendalaman TKP oleh Komnas HAM, pihaknya didampingi oleh Itsus (Inspektorat Khusus), tim Inafis dan Dokes Polri. Anam menilai, dengan bantuan dari pihak yang terkait sebagai bukti sikap keterbukaan untuk membuat jelas kasus kematian Brigadir J.
Untuk selanjutnya, Komnas Ham akan langsung membuat draft hasil olah TKP penyebab kematian Brigadir Yosua. Yang nantinya draft tersebut sebagai bahan untuk Bareskrim dan pengadilan nanti.
"Minggu ini kami menyiapkan draft yg akan kami diskusikan," jelas Anam.
Bahkan Anam mengatakan, pihaknya juga sempat dibantu penjelasan mengenai tembak menembak dari inafis. Seperti sudut tembakan Bharada e ke brigadir J dan proyektil peluru ditembok rumah dinas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaFOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaTim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya