Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempuh PK, Suryadharma Ali belum terpikir kembali ke dunia politik

Tempuh PK, Suryadharma Ali belum terpikir kembali ke dunia politik JK bersaksi di sidang PK Suryadharma Ali. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terpidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dana operasional menteri, Suryadharma Ali belum terpikir akan kembali ke dunia politik setelah nanti ia lepas dari hukuman yang menjeratnya. Saat ini, mantan Ketua Umum PPP ini sedang menunggu putusan Mahkamah Agung atas kasusnya setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Mantan Menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, saat ini ia hanya fokus mengurus perkaranya.

"Saya belum ke arah situ (politik). Ingin menyelesaikan perkara hukum dulu," jelasnya usai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Hari ini agenda sidang PK yaitu mendengarkan keterangan dua saksi ahli. Dihadirkan mantan auditor BPK dan ahli hukum administrasi negara. Pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Suryadharma mengatakan, kehadiran saksi ahli dalam sidang PK ini bertujuan meluruskan kebijakan terkait penggunaan dana operasional menteri. Berdasarkan keterangan saksi ahli, dana operasional menteri bersifat diskretif dan fleksibel.

"Alhamdulillah persidangan pada hari ini lebih meluruskan persoalan khususnya mengenai dana operasional menteri. Bahwa dana operasional menteri itu sifatnya diskresi. Menteri memiliki fleksibilitas yang luas dan memang tidak tertutup kemungkinan ada diskresi yang bersifat subjektif," jelasnya.

Ia berharap yang terbaik dalam putusan PK nanti. Ia mengatakan pengajuan PK bukan karena hakim agung MA Artidjo Alkostar telah pensiun.

"Ini bukan ada Artidjo atau tidak ada Artidjo. Ya mudah-mudahan yang terbaik buat saya," ujarnya.

"Ya alhamdulillah kalau bebas," sambungnya.

sidang pk suryadharma ali

sidang PK Suryadharma ali ©2018 Merdeka.com/hari ariyanti

Sementara itu, kuasa hukum Suryadharma Ali, Muhammad Rullyandi mengatakan, dua saksi ahli yang dihadirkan pihaknya untuk menjelaskan bahwa BPK satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian negara. Laporan BPK itulah yang harus menjadi acuan penegak hukum.

"Laporan-laporan BPK merupakan laporan yang harus menjadi acuan bagi penegak hukum, meskipun ada audit dari BPKP yang sebetulnya bertentangan dengan UU," jelasnya.

Ia mengatakan, UU adalah norma hukum tertinggi di republik ini dan harus dihormati itu. "Dalam Pasal 23 hanya dikatakan satu, Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal memeriksa pertanggungjawaban keuangan negara. Karena itu aparat penegak hukum, KPK, penyidik, jaksa, dan majelis hakim harus tunduk pada konstitusi kita," jelasnya.

Mengenai dana operasional menteri, Rullyandi mengatakan itu merupakan diskresi yang bersifat subjektif dan tidak perlu dipertanggungjawabkan secara pidana. "Karena itu sifatnya administratif," ujarnya.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Suryadharma enam tahun penjara. Namun di tingkat Pengadilan Tinggi, vonis justru diperberat menjadi 10 tahun.

Suryadharma dianggap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi.

Selama jadi menteri, DOM yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima Suryadharma berjumlah Rp 100 juta per bulan. Suryadharma menggunakan DOM untuk biaya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,4 juta.

Selain itu, ia juga membayar ongkos transportasinya beserta keluarga dan ajudan ke Singapura untuk liburan sebesar Rp 95.375.830. Ia juga menggunakan dana tersebut dalam membayar biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi, dan akomodasi untuk dia beserta keluarga dan ajudan ke Australia sebesar Rp 226.833.050.

Dalam penyelenggaraan haji tahun 2015, Suryadharma meloloskan penawaran penyewaan rumah jemaah haji yang diajukan pengusaha di Arab Saudi, Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin.

Sementara itu, dia tahu bahwa pemondokan tersebut sudah berkali-kali ditolak oleh tim penyewaan perumahan haji. Sebagai imbalan, Suryadharma menerima kiswah atau kain penutup Kabah dari Cholid.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Akhirnya 'Turun Gunung' Langsung Kampanye di Lombok: Jaga Aturan Main, Agar Pemilu Damai

Surya Paloh Akhirnya 'Turun Gunung' Langsung Kampanye di Lombok: Jaga Aturan Main, Agar Pemilu Damai

Karena, kata Paloh, dalam politik musuh yang selama ini wajib diingat bukan sesama kader, bukan pula partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Rekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024

Perlu ada pertemuan antara perwakilan partai politik, termasuk tokoh-tokoh nasionalis dan agamis.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Tak Lihat Deal di Balik Surya Paloh Bertemu Jokowi, Yakin NasDem Setia di Jalur Perubahan

Sudirman Said Tak Lihat Deal di Balik Surya Paloh Bertemu Jokowi, Yakin NasDem Setia di Jalur Perubahan

Sudirman Said mengatakan, semua sikap Timnas AMIN akan diputuskan setelah pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya