Tempat Karaoke di Sorong Ditutup Sementara Setelah Pegawai Positif Covid-19 Meninggal
Merdeka.com - Pemerintah Kota Sorong Provinsi Papua Barat menutup tempat hiburan malam New Ass Karaoke sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 setelah satu karyawan meninggal dunia dengan status positif terinfeksi virus Corona.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, bahwa penutupan New Ass Karaoke tersebut menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan yang meminta agar tempat hiburan itu ditutup selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 karena salah satu karyawannya meninggal dunia status positif virus Corona.
Selain itu, kata Herlin, hasil pemeriksaan terhadap karyawan yang lain oleh tim medis ditemukan satu orang pula terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh sebab itu, tempat hidup malam New Ass Karaoke ditutup selama 14 hari terhitung 25 Juni sampai 9 Juli 2021 sebagai upaya pemerintah untuk menekan peningkatan angka Covid-19.
"Kami sudah melaporkan pula kepada bapak Wali Kota Lambert Jitmau dan beliau memerintahkan tutup sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Herlin di Sorong, Jumat (25/6).
Dia menjelaskan surat pemberitahuan penutup hari ini disebabkan kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut untuk dilaksanakan. Dikatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan tersebut sehingga benar-benar tutup selama 14 hari ke depan.
"Kami mengharapkan ada kerja sama dari pemilik tempat hiburan malam tersebut agar menjalankan surat yang sudah diberikan sebagai bentuk membantu pemerintah dalam menekan angka Covid-19 19 di Kota Sorong," tandas dia. Dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTrend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia
Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.
Baca SelengkapnyaNew Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaKebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaLuhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaKaraoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca Selengkapnya