Telusuri Temuan PPATK, Kejaksaan Periksa Pihak Diduga Penerima Dana Korupsi P2SEM
Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berencana melakukan pemanggilan terhadap para pemilik rekening diduga menerima aliran dana dugaan korupsi hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Pemanggilan ini merupakan salah satu upaya dari penyidik Pidsus untuk mengkroscek keterangan hasil dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah diterima beberapa waktu lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta mengatakan, pihaknya berupaya mengkombinasi semua alat bukti dimiliki penyidik. Upaya tersebut dilakukan, mengingat selain hasil dari PPATK penyidik juga memiliki keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum dokter Bagus.
"Segala macam cara kita lakukan. Termasuk di antaranya mencocokkan alat bukti yang kita miliki," kata Sunarta, Jumat (11/1).
Dia menambahkan, hasil dari PPATK ini rencananya akan dikroscek ke pemilik rekening yang ditemukan dari hasil pemeriksaan. Namun sayang, ia tak menyebut kapan rencana pemanggilan pemilik rekening itu akan dilakukan.
"Kita harus kroscek mau tidak mau meski harus membutuhkan waktu dan energi lagi," pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait dengan jumlah rekening yang diperiksa oleh PPATK, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, penyidik masih berupaya memetakannya.
Sebab, hasil dari pemeriksaan PPATK tidak seluruhnya dari aliran dana P2SEM. "Yang disebut dia (PPATK), ada rekening lain juga," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim sudah memiliki keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal kasus korupsi P2SEM ini dari almarhum dokter Bagoes. Keterangan ini, nantinya akan melengkapi alat bukti lain seperti hasil audit dari PPATK.
Kematian dokter Bagoes di Lapas Porong, Sidoarjo lalu, sempat membuat publik pesimis terkait dengan perkembangan kasus ini. Sebab sejak dokter Bagoes ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu, belum ada perkembangan berarti terkait dengan kasus tersebut.
Dana hibah P2SEM sendiri adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.
Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut.
Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya. Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya