Teken Perpres, Jokowi Tambah Kursi Wakil Menteri Pertanian
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah satu kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Kali ini, kursi yang ditambah untuk memperkuat kerja Menteri Pertanian.
Keputusan Jokowi menambah kursi Wakil Menteri Pertanian tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 September 2022.
Pada Pasal 2 disebutkan, dalam menjalankan tugas, Menteri Pertanian dapat dibantu Wakil Menteri Pertanian. Posisi Wakil Menteri Pertanian ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," demikian bunyi poin 2 Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, dikutip Jumat (23/9).
Tugas Wakil Menteri Pertanian
Pada poin 5, tercantum dua ruang lingkup tugas Wakil Menteri Pertanian. Pertama, Wakil Menteri Pertanian bertugas membantu Menteri Pertanian dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Pertanian.
Kedua, membantu Menteri Pertanian dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi untuk jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Aturan ini berlaku mulai 21 September 2022. Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian.
"Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 54.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya