Tekan pungli, Polri luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online
Merdeka.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Polri (Koorlantas Polri) melaunching elektronik tilang atau E-Tilang, Jumat (16/12) pagi. Diharapkan dengan adanya sistem elektronik, pihak kepolisian khususnya polisi lalu lintas dapat membangun pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini di sampaikan oleh, Kabidbin GakkumKorlantas Polri, Kombes Pol Dr Chryshnanda DL. Dia berharap dengan adanya E-Tilang, E-Samsat, dan SIM baru online ini dapat membantu pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.
"Pelayanan cepat tepat akurat akuntabel transparan dan informatif mudah di akses dalam proses. Ini lah bagaimana kita meningkatkan kualitas, keselamatan, menurunkan korban kecelakaan. Karena semua sistem ini akan berkaitan. Pada SIM online akan berkaitan pada sistem pendataan," kata Chryshnanda kepada awak media di halaman Samsat Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/12).
Dia mengatakan, E-Tilang adalah suatu proses atau penindakan yang akan di lakukan oleh pihak kepolisian, apabila terdapat masyarakat yang melanggar lalu lintas. Sebab, menurutnya, lalu lintas di jalan raya merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat.
"E-Tilang adalah program atau proses penindakan. Ketiga sistem ini akan saling terkait, bagaimana berupaya mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Karena kita juga menyadari, bahwa lalu lintas ini urat nadi kehidupan," lanjutnya.
Chryshnanda menuturkan bahwa pada mekanisme E-Tilang tersebut tidak berbeda jauh dengan tilang biasanya. Hanya saja pada E-Tilang ini, para pelanggar dapat menitip denda tersebut kepada bank-bank yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tanpa mengikuti jalannya proses persidangan.
"Mekanismenya pada prinsipnya, pada E-Tilang ini masih sama lah dengan yang lain. Dapat titip denda tilang tanpa sidang pengadilan," tutur Chryshnanda.
Selain itu, menurutnya program E-Tilang ini merupakan inisiatif pihak Polri untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat. "Semua prog kita harus katakan ini adalah inisiatif anti korupsi, dan ini inisiatif birokrasi," tegasnya.
Menurutnya, yang lebih menguntungkan dengan adanya program E-Tilang ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasinya melalui handphone canggih milik masing-masing.
"Ketika kita melihat bagaimana sistem teknologi ini mempunyai masalah. Polisi mempunyai solusi manual, yaitu dengan diberikan slip biru kepada pelanggar, boleh menitipkan denda di bank tanpa hadir di sidang pengadilan," ucap Chryshnanda.
"Semua sudah (Seluruh Indonesia) online, semua bank bisa. Bahwa sistem ini sebagai upaya meningkatkan kualitas keamanan dalam berlalu lintas," kata Chryshnanda.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnya