Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Penyebaran Covid-19, Warga Keluar Masuk Makassar Bakal Dibatasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Warga Keluar Masuk Makassar Bakal Dibatasi Gubernur Sulsel lantik Prof Rudy Djamaluddin sebagai penjabat Wali Kota Makassar. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengungkapkan bahwa pekan ini segera terbit Perwali tentang percepatan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Makassar. Salah satu poin di dalam Perwali tersebut adalah pembatasan pergerakan warga keluar masuk Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Rudy usai kegiatan pencanangan gerakan bersama percepatan penanganan Covid-19 di Kota Makassar bersama Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di tribun Lapangan Karebosi, Senin (6/7).

"Kita terbitkan, sosialisasikan jadi mungkin hari Kamis, Jumat sambil persiapan kegiatan teknis. Pesan Pak Gubernur, jangan menyusahkan masyarakat," kata Rudy.

Dia menambahkan, akhir Juli ditargetkan jumlah kasus mulai menurun. Mengenai kegiatan gerakan bersama percepatan penanganan Covid-19 Kota yang baru saja dicanangkan, tutur Rudy, tujuannya adalah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Sementara ada tiga hal dilakukan dalam mendorong tingkat kepatuhan itu, kata Rudy, khususnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang merupakan kunci untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Makassar yang telah menjadi episentrum penyebaran di Sulsel.

Pertama edukasi massif untuk meningkatkan kepatuhan, kejujuran dan rasa empati bahwa pandemi ini adalah masalah bersama. Lalu preventif massif dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan rapid test massal, tracing dan pembatasan pergerakan keluar masuk Kota Makassar. Dan terakhir, pengawasan massif berupa kegiatan yang akan lebih tegas lagi untuk mendorong kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.

Mengenai pembatasan pergerakan keluar masuk Kota Makassar, imbuh dia, warga diwajibkan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Dan mulai hari ini, Senin (6/7), telah disiapkan gerai-gerai pelaksanaan rapid test gratis yang pendaftarannya secara online. Setiap hari dibatasi 200 orang dan hasil rapid test ini berlaku selama 14 hari, digunakan untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, dengan terbitnya Perwali ini nanti diminta kepada petugas-petugas di perbatasan-perbatasan untuk menunjukkan bahwa kita ini adalah pelayan. Tidak bisa lagi dengan arogansi karena ini persoalan kesadaran.

Dia mengingatkan, Perwali yang dalam waktu dekat diterbitkan Pemkot Makassar agar tidak membuat susah masyarakat. Misalnya yang mau masuk Kota Makassar harus antri panjang, oleh karena itu dituntut inovasi.

"Termasuk soal surat kesehatan (surat keterangan bebas Covid), sebaiknya tidak hanya dikeluarkan oleh gugus tugas tapi dari puskesmas-puskesmas terdekat juga bisa. Dan kepada pihak puskesmas, jangan sekadar keluarkan surat keterangan tapi pastikan yang bersangkutan tidak akan menularkan ke daerah tujuan," tandas Nurdin Abdullah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya