Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Kriminalitas, Kapolda Maluku Minta Pemda Buat Aturan Soal Miras Sopi

Tekan Kriminalitas, Kapolda Maluku Minta Pemda Buat Aturan Soal Miras Sopi miras. shutterstock

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Refdi Andri mengatakan, salah satu penyebab terjadinya banyak kasus kejahatan, termasuk kekerasan terhadap anak di Provinsi Maluku, salah satunya adalah akibat peredaran luas minuman keras (miras) tradisional Sopi. Ini terjadi karena belum ada batasan yang diatur dengan peraturan daerah atau Perda.

"Memang perlu ada terobosan-terobosan. Bagaimana pemerintah daerah merumuskan Peraturan daerah atau Perda, sehingga ada perda yang mengikat terhadap minuman keras atau minuman beralkohol. Karena itu merupakan salah satu penyebabnya," katanya di Saumlaki, Rabu (20/10).

Menurutnya, hampir semua daerah di Maluku sama persoalannya, yakni belum ada Perda tentang minuman keras Sopi. Sehingga masih dengan mudah dikonsumsi oleh masyarakat dan salah satu pemicu angka kriminal semakin bertambah.

Andri mengapresiasi dua Pemda di Maluku, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur dan Maluku Tenggara yang sudah menerbitkan Perda terkait miras Sopi. Dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, baru dua daerah tersebut yang sudah mengatur Sopi dengan Perda Miras.

Untuk itu, dia meminta sembilan pemda lainnya di Maluku untuk menyusun dan menetapkan Perda Miras, sehingga angka kriminal di daerah bisa berkurang.

"Tentang bagaimana menata itu, silakan dirumuskan tetapi tentu juga dengan menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri mengatakan, pihaknya telah mengagendakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang minuman keras dalam masa sidang pertama tahun 2020. Ia mengatakan penyusunan Ranperda tersebut kini sedang dalam proses.

"Saat ini kita sudah ada dalam tahapan fasilitasi proses pembahasannya. Telah ditetapkan dalam masa sidang pertama tahun 2020 dan rancangan Perdanya sudah ada," terangnya.

Ruang lingkup Perda tentang Miras yang sedang dibahas ialah menata, mengendalikan, memberdayakan dan meningkatkan pendapatan daerah. Atau tentang penataan, penertiban, mengendalikan soal status hukum yang dilegalkan, industri dan proses distribusi serta penataan ekonomi masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.

"Memang ada beberapa ruang lingkup yang sudah kita putuskan dan sekarang dalam tahapan finalisasi. Sebentar nanti akan ada pada tahapan uji publik untuk meminta pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari masyarakat," ungkapnya.

Jaflaun memastikan, dalam tahun ini sudah ada proses uji publik. Tentang waktu pelaksanaanya akan disesuaikan dengan agenda wajib yakni penetapan APBD perubahan 2021 dan pembahasan Kuasa Umum APBD induk.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Musala Al-Kautsar di Riau jadi Pusat Kegiatan Warga, Ternyata Kondisinya Bikin Miris

Cerita Musala Al-Kautsar di Riau jadi Pusat Kegiatan Warga, Ternyata Kondisinya Bikin Miris

Dinding kayu seadanya hingga sumber air yang jauh dari layak.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Mitos Tahi Lalat Merah yang Umum Dipercaya, Ini Kisahnya

Mitos Tahi Lalat Merah yang Umum Dipercaya, Ini Kisahnya

Apakah benar ada mitos tahi lalat merah yang berkembang di masyarakat?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Teman SMA, 2 Sahabat Kini Bertemu lagi Sudah Jadi Taruna Akpol & Bintara Polisi

Dulu Teman SMA, 2 Sahabat Kini Bertemu lagi Sudah Jadi Taruna Akpol & Bintara Polisi

Jika dulu pernah menimba ilmu dan sama-sama menyandang status siswa SMA, kini terdapat perbedaan status di antara mereka.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Mitos Kejatuhan Cicak di Kepala, Pertanda Baik atau Buruk?

Mitos Kejatuhan Cicak di Kepala, Pertanda Baik atau Buruk?

Mitos kejatuhan cicak di kepala memang cukup terkenal. Beberapa budaya mengaitkan peristiwa yang mengagetkan itu dengan sebuah pertanda akan terjadinya sesuatu.

Baca Selengkapnya
Mitos Sunda dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pamali

Mitos Sunda dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pamali

Pamali sudah dipegang sebagai kebiasaan dari nenek moyang, terutama di masyarakat Sunda, dalam menerapkan batasan di kehidupan.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Wakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'

Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.

Baca Selengkapnya
Mitos Burung Puter, Disebut Pembawa Rezeki hingga Penolak Ilmu Hitam

Mitos Burung Puter, Disebut Pembawa Rezeki hingga Penolak Ilmu Hitam

Burung puter dengan suaranya yang khas banyak diminati masyarakat. Namun, juga lekat dengan mitos-mitos lokal.

Baca Selengkapnya