Tebang Pohon Buat Bikin Bale Bengong, Pria di Bali Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang pria berinisial KS (37), seorang buruh ditangkap polisi. Dia ditangkap Polsek Tejakula, karena menebang pohon Sonokling di Hutan Munduk, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Berawal dari laporan Kepala Resort Pengelolaan Hutan Tejakula, tentang adanya penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin yang dikeluarkan pejabat yang berwenang," kata Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, Kamis (8/4).
Penebangan pohon kayu sonokeling diketahui saat pihak kehutanan pada Rabu (7/4) sekitar pukul 12.00 Wita, melakukan pengecekan dan melihat di kawasan hutan ditemukan 6 batang kayu gelondongan jenis kayu sonokeling dan tonggak kayu tebangan sebanyak 1 pohon.
Selanjutnya, pihak kehutanan melaporkannya ke pihak kepolisian dan polisi langsung mendatangi TKP dan melalukan penyelidikan pelaku penebangan pohon.
Kemudian, berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (7/4) pukul 14.30 Wita di rumahnya yang ada di Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, penebangan pohon kayu itu dilakukan pada hari Selasa ( 6/4) lalu pukul 13.00 Wita, dan alat yang digunakan melakukan penebangan mesin chainsaw.
"Yang rencananya kayu tersebut dipergunakan untuk membuat sakat pat atau bale bengong untuk dirinya sendiri," ujar ujar AKP Astawa.
Terhadap pelaku, disangkakan melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 82, Undang-undang RI, Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan acaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan
Baca SelengkapnyaJenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPara polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya