Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TB Hasanuddin dan Fayakhun disebut orang penting dalam proyek di Bakamla

TB Hasanuddin dan Fayakhun disebut orang penting dalam proyek di Bakamla TB Hasanuddin. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Nofel Hasan selaku mantan Kabiro Perencanaan Bakamla, kembali mengungkap fakta persidangan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nofel menyebutkan ada dua sosok yang cukup berperan dalam pembahasan anggaran proyek di Bakamla.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani membacakan isi BAP Nofel. Dari BAP tersebut dua sosok yang cukup berperan dalam anggaran proyek Bakamla adalah TB Hasanuddin dan Fayakhun Andriadi, keduanya saat itu merupakan anggota Komisi I DPR.

"Kepala Bakamla (Laksamana Arie Sudewo) menyampaikan bahwa harus bertemu TB Hasanuddin dan membicarakan tentang Fayakun yang tidak sejalan dengan TB Hasanuddin. Dalam mengusulkan kegiatan satmon (satelit monioring) ini menggunakan kekuatan dua orang, orang legislatif tersebut yaitu TB Hasanudin dan Fayakun," ucap Jaksa Kiki saat membacakan BAP milik Nofel di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Lebih lanjut, dalam BAP itu Nofel mengatakan, staf khusus Kabakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi menyarankan agar Arie tidak berkomunikasi dengan dua orang tersebut. Alasannya, dunia politik merupakan ranah sangat fluktuatif.

"Bisa jadi 2 orang tidak sejalan tapi bisa mendukung kegiatan yang sama," ujar Nofel dalam BAP-nya.

Tidak hanya itu saja, jaksa menampilkan transkrip percakapan antara Ali Fahmi dengan Nofel yang isinya agar Laksamana Arie tidak berhubungan dengan Fayakhun ataupun TB Hasanuddin. Namun keduanya tidak memaksa Arie membangun komunikasi dengan kedua orang tersebut.

Dari transkrip tersebut juga Nofel menggunakan istilah teka teki Bin Daud. Namun tidak dijelaskan oleh Nofel lebih rinci arti dari istilah tersebut.

Ali Fahmi: Lalu dia ngomong udah ketemu Tebe, dia ngomongin, ngomongin Fayakun," ujar Ali Fahmi kepada Nofel melalui Whatsapp.

Nofel: Iya ya, ya udah paling bapak dikasih tahu.

Ali: Hehe.

Nofel: Teka teki Bin Daud dikasih tahu.

Ali: Hehe.

Nofel: Ya kan? Gua bilang.

Ali: Bin Daud bukan kaya.

Nofel: Apa?

Ali: Bin Daud bukan pengusaha (tertawa)

Nofel: Iya kan gua bilang gini, dalam hati gua gini "udah terserah bapak deh, udah bapak aja deh yang urusan deh" saya bilang "udah dibilang jangan ditemuin, bapak ngotot mulu" dalam hati saya kan ya kan gitu, gua udah bilang jangan, ya ini kayak gitu gitu nan nan dia bilang. Buang ke gua aja jadi dia kayak, ya mungkin karena biasa operasi di laut ga ngerti, politik anggaran, birokrasi kan ya kan makanya, halo?

Ali: Halo ya

Diketahui dari kasus ini Novel Hasan menerima Rp 1 miliar dari PT Melati Technofo Indonesia selaku pemenang lelang proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. Awalnya nilai proyek tersebut senilai Rp 400 miliar namun Kementerian Keuangan melakukan efisiensi anggaran sehingga untuk proyek alat satelit monitoring hanya dicairkan sebesar Rp 220 miliar.

Nofel juga diminta untuk membuka anggaran proyek drone senilai Rp 500 miliar. Namun hingga dirinya berstatus terdakwa anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.

Dari kasus ini juga terungkap beberapa pihak yang diduga turut serta kongkalikong salah satunya anggota Komisi I DPR yang saat ini berada di Komisi III DPR, Fayakhun Andriadi. Fayakhun bahkan sempat bersitegang dengan stafsus Kabakamla, Ali Fahmi karena keduanya saling mengklaim berjasa menetapkan anggaran pada dua proyek tersebut. Politisi Golkar itu bahkan disebut turut menerima USD 900 ribu yang diperuntukan kegiatan Munaslub Golkar, serta jatah Rp 12 miliar untuk dirinya.

Uang-uang tersebut ditransfer oleh Muhammad Adami Okta, anak buah Fahmi Darmawansyah, Komisaris PT MTI, melalui akun bank ataupun perusahaan investasi di luar negeri.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan: Permohonan AMIN di MK Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu
Otto Hasibuan: Permohonan AMIN di MK Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu

Seharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya