Taufiqurrahman Ruki: Gaya Abraham belum cocok dengan Bambang
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki mengatakan, muncul isu kudeta di lembaga antirasuah tersebut terjadi karena adanya perbedaan gaya kepemimpinan, terutama antar pimpinan KPK sendiri. Kondisi itu mengakibatkan seolah pimpinan KPK tidak kompak
"Gayanya Abraham Samad belum match dengan gayanya Bambang Widjojanto, gayanya Bambang belum match dengan gayannya Pandu, dan sebagainya. Jadi saya kira persoalan penyesuaian gaya saja di sini," kata Taufiqurrahman di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/4).
Taufiq menilai, dibutuhkan penyesuaian antar pimpinan di KPK sendiri. Yakni, menyesuaikan karakter yang dibawa sebelum menjabat dalam stuktur tertinggi di lembaga antirasuah tersebut.
"Mereka datang ke sana (KPK) dengan background, dengan pengalaman, dengan pendidikan, dengan masalah-masalah dan latar belakang yang berbeda, tentunya perlu ada penyesuaian. Mungkin cuma persoalan gaya saja," tandasnya.
Taufiq menambahkan, persoalan yang tengah terjadi di pucuk pimpinan agar segera diselesaikan melalui Komite Etik yang telah dibentuk. Dengan demikian, masalah itu tidak akan berkepanjangan dan mengganggu kinerja di bidang pemberantasan korupsi.
"Lebih baik mereka menyelesaikan cepat dengan menggunakan mekanisme, menyempurnakan SOP-SOP dan standar-standar yang belum sesuai," tandasnya.
Sementara terkait putusan Komite Etik, Taufiq menyambut baik putusan tersebut. Namun ke depan perlu ada perbaikan-perbaikan mekanisme internal terkait kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) terkait status Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.
"Saya kira apa yang disampaikan oleh Komite Etik sudah bagus, sudah pas itu, dan tinggal bagaimana pimpinan KPK yang ada sekarang melakukan perbaikan-perbaikan mekanisme internal. Saya kira itu sudah sangat bagus," ujar Taufiq.
Terkait bocornya sprindik Anas, Taufiq menilai perlunya dibangun mekanisme Prosedur Standar Operasi (SOP) internal kembali. Termasuk upaya perbaikan dan evaluasi antar pimpinan lembaga secara umum.
"Kemungkinan, ketika dulu di bangun oleh kita pada jilid pertama belum sempurna. Nah, pengalaman-pengalaman itu akan membuat mereka untuk lebih menyempurnakan bagian SOP dan mekanisme," tandasnya.
Dirinya mengaku yakin, putusan Komite Etik atas dugaan bocoran sprindik di KPK telah melalui proses panjang. Termasuk kredibilitas anggotanya sendiri.
"Mereka adalah orang-orang terbaik dan mereka se-objektif mungkin mengambil keputusan-keputusan penting," pungkasnya.
Kemarin, Komite Etik menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis kepada Samad terkait kasus bocornya sprindik kasus gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (3/4) kemarin, Komite Etik KPK menyatakan Abraham tidak terlibat secara langsung dalam pembocoran tersebut dan menetapkan Sekretaris Ketua KPK Wiwin Suwandi sebagai pelaku pembocoran itu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf
Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf
Baca SelengkapnyaNdaru Habib Luthfi Dukung Prabowo-Gibran, TKN: Guru Sudah Kasih Arahan Wajib Diikuti
Figur yang mewakili relawan Nderek Guru ini adalah Habib Luthfi bin Yahya yang juga dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnya