Taufiequrachman Ruki: UUD 45 Sekarang Sudah Menjadi UUD 45 yang Palsu
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan, jika mau jujur, maka Undang-Undang Dasar Negara Indonesia bukan lagi tahun 1945, tapi 2002 alias setelah diamandemen empat kali.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penyampaian aspirasi kepada Ketua MPR, tentang mengapa kita harus kembali ke UUD 1945?.
"UUD 45 sekarang ini sudah menjadi UUD 45 yang palsu. Kalau mau jujur, UUD kita tahun 2002. UUD yang dibuat pada tahun 2002 dengan mengamandemen UUD 45 sudah hilang jiwanya, kehilangan spirit, kehilangan semangatnya," ucap Ruki di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (6/2).
Dia menyadari dengan amandemen banyak yang sudah dibongkar dan terus mengalami perubahan. Meski demikian, tak ada satupun yang berani mengubah namanya, agar anak bangsa tak ada yang menentang.
"Agar tidak menentang. Padahal perubahan UUD 1945, manipulatif dan kamuflase. Penuh dengan permainan kata," ungkap Ruki.
Dia juga memandang dalam amandemen UUD 1945, memang ada norma Pancasila yang dimasukan.
"Namun nilai-nilai Pancasila tidak pernah dituangkan," jelas Ruki.
Sehingga, lanjut dia, dewasa ini, terdapat pasal baru yang terang-terangan bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Ada pasal baru yang secara terang-terangan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan makna Pancasila dalam pembukaan," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaJanji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya