TAP MPR Dicabut, Soeharto dan Gus Dur Dianggap Layak Dapat Gelar Pahlawan
Soeharto, lanjut Moestar, telah sangat berjasa dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim menyebut, sudah selayaknya negara menganugerahi Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) gelar pahlawan nasional.
Soeharto, lanjut Moestar, telah sangat berjasa dalam pembangunan bangsa Indonesia.
-
Siapa yang Soeharto katakan sebagai patriot Indonesia? “Saya ini tentara. Tentara itu pedoman hidupnya Sapta Marga. Kami patriot Indonesia, pendukung dan pembela ideologi negara yang bertanggungjawab dan tidak mengenal menyerah.“
-
Kenapa Soeharto diangkat jadi Jenderal Besar? Mabes ABRI tahun 1997 menyebutkan setidaknya ada tiga prestasi Soeharto yang membuatnya dinilai layak untuk mendapatkan gelar Jenderal Besar.
-
Kapan Soeharto lengser dari jabatan presiden? Kamis, 21 Mei 1998, menjadi sejarah untuk Bangsa Indonesia. Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari kursi presiden setelah berkuasa selama 32 tahun.
-
Kapan Soeharto mau diracuni? Saat Itulah, Soeharto Mengaku Sempat Mau Dibunuh Dengan Racun Tikus
-
Siapa yang menjadi ajudan Soeharto? Pada tahun 1974, Kolonel Try Sutrisno Diangkat Menjadi Ajudan Presiden Soeharto Empat tahun Try menjabat ajudan presiden.
-
Siapa yang jadi ajudan Presiden Soeharto? Berkat rekam jejaknya di bidang militer, pada tahun 1974 Try terpilih menjadi ajudan Presiden Soeharto. Mengutip situs tni.mil.id, sejak saat itu, karier suami Tuti Sutiawati ini meroket tajam.
"Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik," katanya.
Selain itu, pada akhir masa kekuasaannya, Soeharto juga tidak menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan jabatannya.
"Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat," lanjut Moestar.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2024-2029. Hal ini menindaklanjuti surat dari Partai Golkar per 18 September 2024.
"Terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Gus Dur
Selain Soeharto, Moestar juga menilai, Gus Dur layak mendapat gelar pahlawan nasional. Gus Dur, katanya, adalah sosok yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan, terutama suku, agama, dan ras.
“Beliau memberikan contoh nyata tentang bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan bagi bangsa," katanya.
MPR juga telah mencabut TAP MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal ini berdasarkan permohonan dari Fraksi PKB.
Dengan dicabutnya kedua TAP MPR itu, Moestar menegaskan, tidak ada lagi penghalangan untuk negara mengangkat kedua Presiden RI itu menjadi pahlawan nasional.
"Kita adalah bangsa yang besar dengan segala macam perjalanan sejarahnya. Kedua sosok ini layak menjadi pahlawan karena pemikiran dan tindakan mereka telah membawa bangsa ini maju seperti saat ini," tutupnya.