Komisi III DPR Pilih Irjen Firli jadi Ketua KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR langsung memilih lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9) dini hari. Komisi menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
"Semua fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023. Sebagai ketua, pertama, saudara Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di DPR, Jumat (13/9).
"Disepakati?" tanya Aziz. "Setuju," jawab seluruh anggota Komisi.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Empat komisioner terpilih lainnya, yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Nurul Ghufron (Dosen), Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar (Advokat).
Proses pemilihan dilakukan dengan voting. Masing-masing anggota komisi yang berjumlah 56 anggota berhak memberikan suaranya. Satu anggota memilih lima nama calon. Filri mendapat 56 suara. Sempurna.
Berikut hasil voting capim KPK periode 2019-2023 berdasarkan suara terbanyak:
1. Firli Bahuri (Anggota Polri) 56 suara2. Alexander Marwata (Komisioner KPK) 533. Nurul Ghufron (Dosen) 51 suara4. Nawawi Pomolango (Hakim) 50 suara5. Lili Pintauli Siregar (Advokat) 44 suara
Sementara lima capim KPK lainnya mendapat suara:
6. Sigit Danang Joyo, (PNS Kementerian Keuangan) 19 suara7. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen) 7 suara8. Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet) 0 suara9. Johanis Tanak (Jaksa) 0 suara10. I Nyoman Wara (Auditor BPK) 0 suara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaFirli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaPlt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaDPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca Selengkapnyapemberhentian dan pengangkatan Ketua KPK akan dituangkan dalam keputusan presiden (Keppres)
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).
Baca Selengkapnya