Tangkap pelajar berduaan, 2 polisi lakukan pemerasan dan pencabulan
Merdeka.com - Citra kepolisian kembali tercoreng. Dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Bripka DWS (34) dan Bripda AFM (23), memeras pasangan pelajar lalu melakukan pencabulan.
"Jadi dalam kasus ini ada dua LP, yaitu pemerasan dan perbuatan cabul," papar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (4/5).
Kedua polisi nakal ini melakukan perbuatannya bersama teman mereka ARWH alias W (29), seorang pegawai swasta. Mereka memeras pasangan pelajar IPN (16), warga Desa Hiligeo Afia, Lotu, Nias Utara dan SZ (16), warga Desa Onozitoli Sifaoroasi, Gunung Sitoli, Nias. Bukan hanya itu, SZ juga dicabuli.
Peristiwa itu terjadi di Gunung Sitoli pada Selasa (25/4) sore. Awalnya, Bripka DWS dan Bripda AFM bersama ARWH menemukan IPN dan SZ sedang berduaan di Warnet Blue Star, Jalan Soekarno. Pasangan pelajar itu kemudian dituduh melakukan perbuatan mesum.
Mereka kemudian dibawa keliling naik mobil. Setelah mengintimidasi, ketiga tersangka kemudian meminta pasangan IPN dan SZ untuk membayar Rp 5 juta. Setelah tawar-menawar, disepakati pasangan itu membayar Rp 1 juta.
SZ kemudian menyerahkan Rp 400.000. "Sisa Rp 600.000, teman laki-lakinya yang mencari. Setelah teman laki-lakinya diturunkan, SZ dibawa keliling. Di situ lah diduga terjadi perbuatan cabul," jelas Rina.
Saat penyerahan sisa uang Rp 600.000 di Jalan Taman Makam Pahlawan, Desa Mudik, Gunung Sitoli, Bripka DWS dan Bripda AFM bersama ARWH ditangkap. Ketiganya disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan Pasal 368 jo Pasal 55, Pasal 56 dari KUHPidana.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan paling rendah 3 tahun penjara," tandas Rina.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca Selengkapnya