Tangkap DPO, Polisi Amankan Tiga Senjata Api Jenis M16 di Merauke
Merdeka.com - Jajaran Polres Merauke mengamankan seorang pria berinisial AG pada Minggu (28/2) kemarin sekitar pukul 22.00 Wib. Pria ini diamankan di Jalan Gak Kabupaten Merauke.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pria yang diamankan tersebut karena kedapatan membawa tiga pucuk senjata api jenis M16 dan puluhan amunisi. Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji.
"Pada hari dan tanggal tersebut di atas, dari hasil penyelidikan tim dilapangan sekira pukul 22.00 Wit, tim menghentikan sebuah mobil ranger berwarna putih di Jalan Gak yang dikendarai oleh AG dan kemudian dilakukan penggeledahan," kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Saat dilakukan penggeledahan, AG kedapatan membawa tiga pucuk senjata api jenis M16.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mendapati 3 Pucuk Senjata Api jenis M16, amunisi serta peralatan las yang diletakan pada belakang jok mobil ranger," jelasnya.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Merauke guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Kamal mengungkapkan, pelaku yang ditangkap tersebut sudah menjadi incaran atau target polisi. "Pelaku merupakan target operasi yang telah lama di pantau oleh anggota Polres Merauke," ungkapnya.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan kejadian tersebut guna mencari pemasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan orang tertentu.
"Barang bukti yang diamankan satu unit mobil ranger warna putih, tiga pucuk senjata Jenis M16, lima laras senjata api, dua peredam, satu teleskop serta 38 amunisi kaliber 5,56 dan sejumlah peralatan las," tutupnya.
Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAsyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk
Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya