Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 3 kurir jaringan Malaysia-Indonesia di Riau, BNN sita 20 kilogram sabu

Tangkap 3 kurir jaringan Malaysia-Indonesia di Riau, BNN sita 20 kilogram sabu BNN tangkap 3 kurir narkoba jaringan Malaysia di Aceh. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar kasus narkotika jaringan Malaysia-lndonesia, Rabu (18/4). 20 kilogram narkotika jenis sabu dan tiga pelaku berinisial MA (37), ZA (37) dan FAS (36) dibekuk di Riau, terkait kasus ini.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, ketiga tersangka yang bertugas sebagai kurir itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Petugas menangkap tersangka berinisial ZA dan FAS di sebuah SPBU di Jalan Lintas Timur, Jambi Riau Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau.

"Keduanya diketahui membawa 10 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mobil yang dikendarainya dengan sekitar 10 kilogram. 3 bungkus sabu disimpan di saringan udara, 2 bungkus disimpan di dalam dashboard, dan 5 bungkus disimpan di kotak besi yang terkunci yang ditempelkan atau dilas pada bagian rangka bawah mobil," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/4).

Berdasarkan hasil pengakuan kedua tersangka, keduanya berangkat dari Biereun, Aceh atas perintah seseorang berinisial TA (DPO) untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial MA di Riau yang selanjutnya akan dibawa ke Lampung. Namun, setelah mengambil sabu tersebut pada Rabu, (18/4) keduanya ditangkap petugas saat dalam perjalanan.

"Setelah menangkap ZA dan FAS petugas kemudian menangkap tersangka berinisial MA di Jalan Raja Ali, Gang Kelapa 2, Dumai, Provinsi Riau pada hari Sabtu, 21 April 2018," ujarnya.

Sesaat setelah penangkapan, petugas menggeledah rumah orang tua tersangka MA di Jalan Raja Ali, Gang Kelapa 3, Dumai, Pekanbaru, Riau. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 10 kilogram yang disimpan di langit-langit atap rumah orang tua tersangka.

"Tersangka MA mengaku diiming-imingi ratusan juta rupiah oleh seorang WNI berinisial AH (DPO) yang tinggal di Malaysia untuk mengambil dan mengangkut sabu dari perairan laut Malaysia-lndonesia dengan menggunakan sebuah kapal speed boat," jelasnya.

"Berdasarkan pengakuannya MA mengambil sabu di perairan tersebut pada hari Selasa 17 April 2018 bersama dengan rekannya yang berninisal MAR yang hingga saat ini masih DPO," tandasnya.

Kini ketiga tersangka yang telah ditangkap yaitu ZA, FAS, dan MA telah diamankan BNN dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan diamankannya barang bukti tersebut maka sebanyak 100.000 jiwa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Jaring-Jaring Makanan Lengkap dengan Contohnya, Ternyata Berbeda dengan Rantai Makanan

Jaring-Jaring Makanan Lengkap dengan Contohnya, Ternyata Berbeda dengan Rantai Makanan

Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling berhubungan dan dikombinasikan, tumpang tindih pada suatu ekosistem.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya