Tanggapi temuan Ombudsman, Polri tantang BW ajukan praperadilan
Merdeka.com - Polri menegaskan proses penangkapan terhadap tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu, Bambang Widjojanto, pada Jumat (23/1) lalu sudah sesuai prosedur. Karena itu jika, pihak tersangka merasa terzalimi dalam proses penangkapan tersebut Polri mempersilakan melakukan proses hukum yang sesuai seperti praperadilan.
"Jadi gini tidak ada anggota Polri yang dilibatkan sebuah kegiatan, apalagi ini sangat peka yang menyangkut pimpinan KPK kemudian tidak ada surat perintahnya. Jadi kalau misalnya itu ada penyimpangan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum jalurnya kan ada. Praperadilan bisa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Sebelumnya, hasil kajian Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu mengungkap beberapa fakta baru.
Bahkan, anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menganggap keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, adalah ilegal.
Ronny mengatakan keberadaan Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, selaku kepala pemimpin penangkapan tersebut pun sudah sesuai prosedur.
"Jadi gini tidak ada anggota polri yang dilibatkan sebuah kegiatan apalagi ini sangat peka yang menyangkut pimpinan KPK kemudian tidak ada surat perintahnya," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnya15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaPelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dibunuh Prajurit TNI AL Mayatnya Dibuang, Jasad Mr X Ditemukan Polisi Akhir 2022 ini Ramai Jadi Sorotan
Belakangan, salah satu temuan jasad oleh pihak kepolisian akhir tahun 2022 silam ramai disorot.
Baca Selengkapnya