Tanggapi Rekomendasi Bawaslu, KPU Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Merdeka.com - Surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang meminta agar ada hitung ulang suara Pemilu 2019, ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah menerima surat dari Bawaslu, pihaknya segera menggelar rapat pleno dan meminta penjelasan lebih lanjut pada Bawaslu.
"Kita sudah minta penjelasan pada Bawaslu dan sudah kita (rapat) plenokan," ujarnya, Senin (22/4).
Ia menambahkan, terkait dengan kesalahan hitung suara, KPU sudah memiliki aturan normatif. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan KPU nomor 4 dan 3.
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika terjadi salah perhitungan suara, maka dilakukan pembetulan dengan disaksikan para saksi dan ditulis di dalam berita acara penghitungan suara.
Disinggung mengenai rekomendasi Bawaslu soal 8.146 TPS yang harus melakukan penghitungan ulang, ia mengaku, hingga kini sudah menerima laporan sebanyak 21 TPS yang melakukan pembetulan ulang penghitungan suara.
"Intinya tanpa Bawaslu memberi surat-pun, kami sudah memiliki mekanisme jika menemukan penghitungan suara yang bermasalah. Jika ada selisih perolehan suara, maka dilakukan pencocokan dengan membuka formulir C1 plano," ujarnya.
Sementara itu, Yaqub Balia, anggota Bawaslu Surabaya membantah rekomendasi untuk menghitung ulang surat suara di tingkat PPK Kecamatan. Pihaknya, justru ingin agar KPU mencermati banyaknya laporan tentang C1 yang dianggap bermasalah.
"Kami hanya ingin KPU mencermati banyaknya laporan tentang C1 yang bermasalah," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rekomendasi ini datang murni dari pengawasan yang pada saat pemungutan dan penghitungan suara berada di tempat pemungutan suara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Surati Semua Capres-Cawapres Terkait Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Surat dikirim KPU itu berisi metode Pemungutan Suara Ulang, waktu dan jumlah pemilihnya di Kuala Lumpur tersebut.
Baca Selengkapnya