Tanggapan Pemerintah Terkait WNI Dilarang Masuk Malaysia
Merdeka.com - Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang untuk masuk ke Malaysia mulai hari ini (7/9). Tidak hanya WNI saja, mereka juga melarang negara lain untuk masuk ke wilayah untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Terkait hal tersebut Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma pun memaklumi hal tersebut sebab untuk melindungi kepentingan nasional. Dia menjelaskan seluruh negara berhak untuk melindungi kepentingan nasional dalam masa pandemi Covid-19.
"Saya kira perlu memahami langkah untuk melindungi kepentingan nasionalnya mereka. Ini kita maklumi kebijakan internal mereka. Menjawab ini adalah situasi alami oleh semua negara, masing-masing negara punya hak untuk melindungi ketahanan nasional," kata Panutan dalam diskusi virtual Crosschek 'Ditolak Masuk Malaysia, Indonesia Harus Apa', Minggu (6/9).
Dia mengatakan kebijakan tersebut tidak akan terganggu pada sektor ekonomi. Dia mencontohkan terkait perdagangan internasional mulai dari ekspor dan impor masih tetap berjalan.
"Contohnya misalnya bulan Juli, Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita. Pun demikian dari sisi impor. Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar pada bulan Juli lalu," ungkap Panutan.
Dia mengatakan dengan kebijakan itu, Indonesia juga harus fokus untuk menyelesaikan dan pencegah penyebaran Covid-19.
"Itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka, indonesia harus fokus," ungkap Panutan.
Sebelumnya diketahui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bukan hanya WNI saja melainkan negara lain.
"Sudah diumumkan pihak Malaysia pemberlakuannya mulai hari ini dan diterapkan untuk warga negara dari banyak negara, termasuk AS, India, Brazil," kata Teuku saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (7/9).
Teuku menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar hingga anggota keluarga warga Malaysia. Menurut dia tidak ada masalah bagi WNI berada di Malaysia.
"Tidak ada. Bila mereka tinggalkan Malaysia, akan sulit kembali ke sana. Hal ini yang perlu dipertimbangkan mereka," ungkap Teuku.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaKisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaJokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca Selengkapnya