Tanggapan Kemenkes soal Usulan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menanggapi usulan Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar pemerintah memberikan vaksin booster kedua untuk masyarakat umum dengan kategori lanjut usia (lansia).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, pemerintah kini fokus memberikan vaksinasi booster pertama kepada masyarakat umum.
"Saat ini program prioritas kita adalah vaksin booster satu dulu," kata Syahril kepada merdeka.com, Jumat (16/9).
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 IDI mendorong pemerintah memberikan vaksin booster kedua untuk masyarakat lansia. Saat ini, pemerintah hanya memprioritaskan vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk tenaga kesehatan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Erlina Burhan mengatakan, selain tenaga kesehatan, lansia juga rentan terjangkit Covid-19. Sebab, imunitas lansia terus mengalami penurunan.
Karena itu, lansia membutuhkan vaksinasi booster kedua untuk melindungi dirinya dari ancaman Covid-19. "Lansia itu risiko tinggi untuk terinfeksi Covid-19," kata Erlina kepada merdeka.com, Jumat (16/9).
Vaksinasi Booster Kedua Nakes
Pemerintah memulai vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan pada Jumat (29/7). Ditargetkan, sebanyak 1,9 juta tenaga kesehatan mendapatkan vaksin tambahan ini.
Data Kementerian Kesehatan hari ini, Jumat (16/9), vaksinasi booster kedua sudah diberikan kepada 522.033 nakes. Ini menunjukkan, realisasi vaksinasi booster kedua nakes mencapai 35,54 persen.
Sementara vaksinasi booster pertama naker sudah menyasar 1.743.635 atau sekitar 118,71 persen.
Alasan Vaksinasi Dosis Keempat Nakes
Kementerian Kesehatan mengungkap alasan memberikan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan mengatakan, belakangan ini penularan Covid-19 kembali meningkat. Nakes menjadi kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan," kata Kementerian Kesehatan melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7).
Selain itu, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) memberikan rekomendasi vaksinasi booster kedua kepada tenaga kesehatan. Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Keputusan pemerintah memberikan vaksinasi Covid-19 booster kedua kepada tenaga kesehatan tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Surat itu bernomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi SDM kesehatan.
Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan seluruh Indonesia.
Dalam surat disebutkan, vaksin yang digunakan dalam vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan harus sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, penggunaan vaksin memperhatikan stok yang ada.
Vaksinasi booster kedua diberikan kepada tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksinasi booster pertama minimal enam bulan terakhir.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi surat edaran tersebut.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat
Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya