Tanggapan Istana soal lawatan rombongan anggota DPR ke AS
Merdeka.com - Pihak Istana angkat bicara terkait polemik lawatan rombongan anggota DPR ke Amerika Serikat (AS). Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, jika presiden melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, rombongan delegasi yang dibawanya amat dibatasi.
"Jadi selama ini, ketika kami masuk di Setneg, kita lakukan perampingan luar biasa pada tim advance dan rombongan delegasi juga sangat terbatas, kecuali wartawan. Tim advance keluar negeri kita cut hampir separuh dibandingkan tradisi yang ada selama ini," kata Pratikno di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/9).
Pratikno menjelaskan, format rombongan yang dibawa presiden ketika kunjungan kerja ke luar negeri dimulai dengan tujuan kunjungan. Kemudian fungsi-fungsi apa yang harus dilakukan.
"Maka dari itu, personel siapa yang perlu dilakukan," jelasnya.
Pratikno mencontohkan, misalnya presiden akan kunjungan ke Timur Tengah. Yang mana misinya lebih banyak mengenai hal ekonomi hubungan bilateral kedua negara.
"Makanya anggota kabinet yang terlibat spesifik terkait ekonomi," ucapnya.
Ketika ditanya apakah untuk anggota keluarga apa juga diperbolehkan ikut kunjungan, Pratikno menjawab dengan normatif. "Ya itu ada aturannya begitu. Saya kira begitu. Setelah sidang kabinet ya," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, kunjungan kerja delegasi DPR RI ke Amerika Serikat dalam rangka mengikuti sidang PBB menuai kecaman. Hal ini menjadi sorotan karena Ketua DPR Setya Novanto beserta Wakil Fadli Zon hadir di kampanye bakal capres Amerika Donald Trump.
Kecaman terjadi tidak hanya sampai di situ. Bahkan anggota DPR diketahui membawa keluarga dalam rombongan ke negeri Paman Sam tersebut.
Fadli Zon sendiri menyatakan bahwa sebetulnya kunker membawa keluarga tak perlu dipersoalkan. Selama hal itu menggunakan uang sendiri, bukan APBN. Dia justru meminta bandingkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja serupa.
"Presiden malah bawa istri dan anak-anaknya pada kunjungan resmi juga," kata Fadli dalam pesan singkat, Selasa (8/9).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnya