Tangani berkas kasus Komjen Budi, Kejagung tunjuk lima jaksa khusus
Merdeka.com - Kejaksaan Agung membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan. Berkas kasus yang diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono itu diterima Kejaksaan Agung pada Senin lalu .
Hal itu diutarakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Raden Widyopramono. Dia mengatakan berkas diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.
"Sudah kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Dirdik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Raden Widyopramono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3).
Dia mengatakan pihaknya tengah mendalami berkas-berkas tersebut. Kejagung juga telah menunjuk lima jaksa untuk menangani pelimpahan berkas Komjen Budi Gunawan.
Namun, Widyo enggan membeberkan lebih rinci siapa lima jaksa tersebut. Dia menyebut tim itu berasal dari satuan petugas khusus (Satgassus).
"Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh pidsus (pidana khusus). Iya (lima jaksa). Tim yang ditunjuk berasal dari tim satgassus," tegasnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan berkas yang diserahkan KPK masih belum lengkap. Komisi antirasuah itu berjanji segera melengkapi berkas tersebut.
"Belum. Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Kami akan pelajari dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu ditandai dengan penyerahan berkas perkara.
"Iya sudah kemarin (pelimpahan berkas). Karena sudah dilimpahkan berkas perkaranya, berarti KPK sudah tidak dapat melakukan penyidikan terhadap kasus BG," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya