Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangani berkas kasus Komjen Budi, Kejagung tunjuk lima jaksa khusus

Tangani berkas kasus Komjen Budi, Kejagung tunjuk lima jaksa khusus Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan. Berkas kasus yang diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono itu diterima Kejaksaan Agung pada Senin lalu .

Hal itu diutarakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Raden Widyopramono. Dia mengatakan berkas diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.

"Sudah kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Dirdik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Raden Widyopramono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3).

Dia mengatakan pihaknya tengah mendalami berkas-berkas tersebut. Kejagung juga telah menunjuk lima jaksa untuk menangani pelimpahan berkas Komjen Budi Gunawan.

Namun, Widyo enggan membeberkan lebih rinci siapa lima jaksa tersebut. Dia menyebut tim itu berasal dari satuan petugas khusus (Satgassus).

"Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh pidsus (pidana khusus). Iya (lima jaksa). Tim yang ditunjuk berasal dari tim satgassus," tegasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan berkas yang diserahkan KPK masih belum lengkap. Komisi antirasuah itu berjanji segera melengkapi berkas tersebut.

"Belum. Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Kami akan pelajari dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," pungkas dia.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu ditandai dengan penyerahan berkas perkara.

"Iya sudah kemarin (pelimpahan berkas). Karena sudah dilimpahkan berkas perkaranya, berarti KPK sudah tidak dapat melakukan penyidikan terhadap kasus BG," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya