Tanam Ganja di Kebun Karet, Warga Ogan Ilir Diciduk Polisi
Merdeka.com - Seorang pria bernama Give Stone Candra (32) ditangkap polisi setelah ketahuan menanam ganja di kebun karet miliknya. Warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini diduga sudah lama menjadi pengedar narkoba.
Penangkapan Give Stone berawal dari laporan warga yang melihat tanaman ganja di kebun karet miliknya di Desa Rantau Sialang, tak jauh dari kampungnya, Jumat (25/7) pagi. Keesokan harinya, petugas mencegat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di kampungnya. Namun mereka tidak menemukan barang bukti.
Untuk memastikan kebenaran laporan warga, polisi membawa Give Stone ke kebun karetnya. Di lokasi itu ditemukan lima batang pohon ganja setinggi satu meter yang ditanam di polybag. Pelaku pun digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama mengungkapkan, tersangka mengakui tanaman ganja itu miliknya. Ganja itu rencananya akan dipanen dan dijual.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dia tanam ganja di kebun karet biar tidak ketahuan," ungkap Zon, Senin (27/7).
Dari pemeriksaan, tersangka sudah lama menggeluti bisnis narkoba sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.
"Tersangka berstatus pengedar, mudah-mudahan jaringannya cepat terungkap," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti disita lima batang pohon ganja, sepeda motor, dan ponsel.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnya13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Separuh Bugil Ditemukan di Kebun, Sekujur Tubuh Banyak Luka Bacok
Korban tergeletak di jalan menuju perkebunan warga. Korban adalah warga setempat inisial JL (31).
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Terbungkus Kain dan Diikat Lakban Ditemukan di Hotel Puncak Cianjur
Polisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca Selengkapnya