Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanam Ganja dengan Cara Hidroponik di Kontrakan, Sejoli Asal Rusia Ditangkap

Tanam Ganja dengan Cara Hidroponik di Kontrakan, Sejoli Asal Rusia Ditangkap Pasangan Kekasih dari Rusia Tanam Ganja. ©2020 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Polisi menggerebek produksi ganja rumahan dengan metode hidroponik yang dilakukan sejoli warga negara Rusia di Jimbaran, Bali. Mereka adalah Iurii Chernop (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27).

Mereka ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Jaya Sari, Nomor 23, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/1) sekitar pukul 13.15 WITA.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan pelaku memakai media tanah dan serbuk kayu kompos di pot di rumah kontrakan mereka.

"Tersangka tinggal di rumah ini sudah dua tahun dan mengontrak (pertahun) Rp50 juta," kata Ruddi, Senin (27/1).

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Denpasar. Polisi mendengar kabar dua WNA Rusia menanam ganja dan mengedarkannya di Jimbaran, Bali.

Setelah dipantau selama dua Minggu, polisi menemukan keberadaan para tersangka pada Rabu (22/1) lalu pukul 13.15 WITA. Petugas melihat para tersangka di kontrakan mereka dan langsung menangkapnya.

"Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka menemukan barang bukti tersebut. Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang ditanam sendiri oleh tersangka di dalam rumah kontrakannya," terang Ruddi.

Pakai Metode Hidroponik

Ruddi menjelaskan metode penanaman ganja dengan hidroponik. Pelaku menyemai biji di selembar kapas lembab dan disimpan di lemari tanpa cahaya. Setelah benih ganja tumbuh, kemudian dipindahkan ke tempat khusus yang sudah disiapkan.

Kemudian, ganja yang tumbuh dimasukkan ke polibag pot besar di luar rumah sampai usia 3 bulan. Setelah usia 3 bulan, ganja tersebut dipanen dan dikeringkan menggunakan lemari pengering. Lalu disimpan ke dalam toples.

"Tiga bulan menghasilkan 106 batang dan satu tahun 4 kali panen dan ganja tersebut hasilnya diperjualbelikan khusus kepada warga asing. Kita masih melakukan penyelidikan siapa para pengguna ganja tersebut," jelasnya.

Satu Pohon Ganja Hasilkan 1 Kg

Satu pohon ganja diperkirakan menghasilkan 1 kilogram ganja. Pihaknya masih menelusuri dari mana benih ganja tersebut didapat para pelaku.

Polisi mengamankan barang bukti 6 toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram, 14 pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah dalam mangkok kaca kecil, 2 timbangan elektrik 1 cerobong, 1 alat pres, 1 Lampu UV, 1 saringan, 2 kipas angin, 1 alat isap,1 pengukur suhu, 2 kotak kertas papir, 3 bungkus pupuk, 2 korek api gas, 1 mesin air cooler, 1 buah handphone Oppo, 5 lampu sorot, 1 buah handphone Vivo.

Kemudian, 2 plastik media tanah, 1 buah laptop, 1 rangkaian kipas blower, 8 pot kecil berongga, 7 pot sedang, 13 pot kecil warna merah, 2 kantong tanah, 15 (lima pot kecil warna coklat, 4 alat siram tanaman, 17 pot sedang warna hitam, 1 cetok, 45 pot besar hitam, 1 corong plastik, 4 pot besar berisi tanah, 3 kotak plastik polibag, 1 takaran air plastik, 2 keranjang plastik, 2 blender, 2 jerigen warna putih dan 1 lemari triplek.

"Pasal disangkakan adalah Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar," tandas Ruddi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya