Tambah 70 Kamera ETLE, Polda Metro: Kalau Tak Segera DKI Ketinggalan dari Timor Leste
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ingin Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain terkait dengan tilang elektronik (ETLE). Saat ini baru sebanyak 127 kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya berterimakasih sekali kepada bapak anggota Komisi B DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis yang sudah ada sejak 2019. Tentunya kami juga berterimakasih kembali di program yang ketiga ini kami bisa mendapat dukungan ini, karena kalau kita tidak sesegera mungkin nanti saya takutnya Jakarta ketinggalan dari Timur Leste," kata Latif di DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).
"Karena sebetulnya Jakarta ini sudah ketinggalan 10 tahun (belakang) dibanding kota-kota besar lainnya," sambungnya.
Menurutnya, apabila masih diberlakukannya tilang manual terhadap pengendara. Maka, nantinya tidak akan selesai penyadaran terhadap masyarakat.
"Karena kalau kita masih pengaturan penindakan pelanggaran secara manual sampai badan kucing? Tidak akan selesai permasalahan penyadaran terhadap masyarakat," ujarnya.
"Oleh sebab itu, ini adalah suatu hal yang harus. Apalagi ini adalah wajah Indonesia di dunia, Jakarta sebagai barometer kota-kota besar, di Indonesia juga. Kita harus lebih modern, lebih mendahului dan bisa menjadi pilot project di Indonesia," sambungnya.
Latif menegaskan, bila sistem tilang manual masih diberlakukan, maka akan adanya kucing-kucingan antara petugas dengan para pengendara.
"Dengan sistem ini saya yakin kita tidak perlu waktu lama ketertiban bisa terwujud di kota Jakarta," ucapnya.
"Tentunya ini dukungan dari bapak ibu komisi B DPRD DKI, ini sungguh-sungguh sangat dibutuhkan untuk kemajuan di Ibu kota secara khusus dan secara umum di Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 127 kamera ETLE yang saat ini terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui tiga tahap. Yakni, pada tahap pertama terpasang 12 kamera. Kemudian, pada tahap kedua terpasang 45 kamera dan tahap ketiga telah terpasang 70 kamera.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bakal menambah 70 titik kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) baru pada 2023.
"Jadi di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Latif mengatakan pemasangan 70 titik kamera tilang elektronik baru tersebut ditargetkan terlaksana pada 2023.
"2023 nanti sekitar 70 ETLE statis dipasang," ucapnya
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri
Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah
Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca Selengkapnya