Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut Ketahuan Selingkuh, Ibu di Kupang Bunuh dan Buang Bayi Kondisinya Mengenaskan

Takut Ketahuan Selingkuh, Ibu di Kupang Bunuh dan Buang Bayi Kondisinya Mengenaskan Pelaku digiring petugas di Mapolres Kupang, Senin (10/5). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kupang membongkar kasus temuan mayat bayi kondisi tidak utuh yang dimakan anjing. Polisi menangkap ibu yang membunuh dan membuang bayi itu.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial AP, warga kampung Kuanunu, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bayi laki-laki yang dibunuh dan dibuangnya merupakan hasil hubungan gelap dengan OS. Keduanya merupakan pasangan selingkuh, walaupun masing-masing sudah mempunyai keluarga.

Menurut pengakuan AP, dia terpaksa membuang bayinya karena malu dengan tetangga. Saat bayinya lahir, dia langsung mencekik hingga meninggal dunia, karena takut tangisan bayi yang dilahirkan didengar orang lain.

Jasad bayi itu akhirnya ditemukan warga di kampung Kuanunu, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (23/4). Sebagian tubuhnya habis dimakan anjing.

Kapolres Kupang AKBP Aldinanan RJH Manurung menjelaskan, saat merasakan air ketubannya pecah, pelaku AP berlari ke dalam hutan Kuan Nunu. Berselang beberapa menit, bayinya lahir dan menangis. Dia panik dan mencekik bayinya hingga meninggal dunia.

"Saat itu bayi tersebut menangis sehingga AP panik takut ada orang yang melihat, atau mendengar tangisan tersebut, sehingga tersangka AP mencekik leher bayi tersebut dengan menggunakan tangan kiri dengan sekuat tenaga. Setelah itu tersangka AP meninggalkan bayi tersebut di dalam hutan, lalu pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya," jelasnya, Senin (10/5).

Setelah mengganti pakaian, AP kembali ke hutan untuk mencari bayinya. Namun bayi sudah tidak ditemukan, sehingga dia kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa.

"Bahwa benar tersangka AP menjalin hubungan dengan OS sebanyak tiga kali, sehingga terlapor hamil sekitar tujuh bulan. Hubungan mereka sudah cukup lama, karena anak pertama AP saat ini berusia lima tahun, hasil hubungan dengan OS," ungkap Aldinanan.

Setelah melakukan hubungan badan, AP dan OS putus komunikasi. OS yang masih berstatus saksi tidak mengetahui AP sedang mengandung anak mereka.

Saat usia kehamilan memasuki enam bulan lebih, AP berniat menggugurkannya, karena ingin kembali bekerja di Malaysia. AP mendatangi HM agar membantunya.

"Pada akhir bulan Maret 2021, sekitar pukul 15.00 Wita tersangka AP pergi ke rumah HM dan memberitahukan keinginannya untuk menggugurkan kandungan. Saat itu HM memberikan ramuan (cairan) yang ditaruh ke dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. Terlapor menyerahkan uang sebesar Rp100.000 kepada HM sebagai imbalan," jelas Aldinanan.Menurut pengakuan AP, saat itu HM memberitahukan dosis minum ramuannya, yaitu pagi 2 gelas, sore 2,5 gelas, dan pada saat pukul 24.00 Wita 3 gelas. Saat meminum ramuan yang diberikan HM pada Minggu (18/4) itu, bagian badan dan perut AP mengalami sakit. Rabu (21/4) sekitar pukul 05 .00 Wita air ketubannya pecah.

"Saat kejadian tersangka AP melahirkan sendiri, tidak ada siapa pun yang membantu. Alasan tersangka AP hendak menggugurkan kandungan, karena yang menghamilinya yaitu OS sudah mempunyai istri. Alasan tersangka AP nekat mencekik bayi laki-lakinya, karena bayi tersebut tidak dikehendaki untuk lahir, selain itu tersangka AP takut kalau ada yang melihat atau mendengar suara tangisan tersebut," jelas Aldinanan.

AP dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena perbuatan itu dilakukan oleh orang tua. Selain itu, pelaku dikenakan Pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 342 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bayi Batuk Tak Perlu Langsung Dibawa ke Dokter, Mengapa?

Bayi Batuk Tak Perlu Langsung Dibawa ke Dokter, Mengapa?

Sejumlah kondisi batuk pada bayi tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua dan tidak selalu harus diobati.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
Anak di Pinrang Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Majikan

Anak di Pinrang Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Majikan

H mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya