Takut Bang Ipul kabur, polisi pikir-pikir menangguhkan penahanan
Merdeka.com - Surat penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap remaja pria, Saipul Jamil dianggap belum lengkap oleh pihak kepolisian. Adapun syarat belum terpenuhi terkait jaminan bahwa pedangdut tersebut tidak akan kabur.
"Di surat kemarin masih kurang tanda tangan anggota keluarga sebagai pemohon dan nama-nama keluarga yang menjamin agar Bang Ipul tidak melarikan diri belum tercantum," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji saat dikonfirmasi, Senin (29/2).
Kasman menjelaskan, Kapolsek Kelapa Gading yakni Kompol Ari Cahya memberikan saran kepada pihaknya untuk segera merevisi surat permohonan penangguhan penahanan.
Untuk itu, lanjut Kasman, rencananya revisi surat penangguhan penahanan Saipul Jamil segera dikirimkan. "Ya rencananya hari ini ke sana (Polsek Kelapa Gading)," ujarnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil pada Kamis pekan lalu melayangkan surat penangguhan penahan kepada Polsek Kelapa Gading. Ini terkait penahanannya sebagai kasus dugaan pencabulan terhadap remaja pria.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaCegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaSering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya