Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taksi Online Minta Dibolehkan Lewat Jalur Ganjil Genap, Ini Tanggapan Polisi

Taksi Online Minta Dibolehkan Lewat Jalur Ganjil Genap, Ini Tanggapan Polisi Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho

Merdeka.com - Rencana mengembalikan skema ganjil genap (Gage) seperti sediakala jadi 25 titik, turut mendapat penolakan. Salah satunya datang dari para pengemudi taksi daring yang menganggap aturan tersebut bisa merugikan mereka.

Menanggapi penolakan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan jika alasanya dikembalikan ruas gage seperti semula ditujunkan untuk menekan angka kemacetan di jalan ibu kota.

"Jadi, sekarang gini kan, esensinya gage kan untuk mereduksi kemacetan supaya di jalan tidak macet. Supaya mobil tidak banyak dan masyarakat beralih ke transportasi publik," kata Argo saat dihubungi, Jumat (5/11).

Maka, Argo memandang bila aturan gage yang diterapkan nantinya, diberi pengecualian bagi para pengemudi taksi online. Karena tujuan untuk mengurangi kemacetan tidak berjalan secara maksimal.

"Nah sekarang bayangin kalau taksin online diperbolehkan, ya kan percuma gage," tuturnya.

Disisi lain, Argo juga menanggapi soal usulan penggunaan stiker untuk penanda bagi pengemudi taksi online, ketika melintas di ruas gage. Menurutnya usulan tersebut tidak akan berjalan pada ruas gage yang diawasi memakai electronic traffic law enforcement (ETLE).

Pasalnya, lanjut Argo, kamera ETLE telah disetting untuk menangkap warna plat nomor kendaraan. Sementara bila kendaraan taksi online hanya menggunakan stiker penanda, namun plat nomornya tetap berwarna hitam, akan tetap dianggap sebagai kendaraan pribadi.

"Kalau plat nomornya hitam, kita gimana mau ininya (mengetahuinga). Ini kan pasti terkena gage walaupun dia makai stiker. Karena yang dianalisa bukan stikernya tapi plat nomornya," jelasnya.

"Ketiga, di kebijakan gage sendiri, kan sudah diakomodir ada plat kuning. Artinya masyarskat kan masih bisa naik taksi. Sama ajakan di aplikasi online kan ada juga taksi (taksi konvensional yang memakai plat kuning)," tambahnya.

Sehingga terhadap usulan untuk mengecualikan gage bagi taksi online, menurut Argo, harus perlu dikaji secara menyeluruh. Karena untuk melaksanakan pengecualian tersebut membutuhkan koordinasi kepada stakeholder lainnya.

"Jadi kalau memang ada wacana seperti itu harus dikaji lebih mendalam. Dan tentu bukan polisi yang menentukan itu, tapi harus ada pembahasan khusus dengan stakeholder. Karena kan tidak semuanya orang naik taksi online," tuturnya.

"Kecuali naik ojek online ya, tapi kalau taksi online kan cuma kalangan tertentu. Nah itu harus jadi pertimbangan juga," lanjutnya.

Sebelumnya persoalan ini mencuat karena, wacana penerapan aturan stiker pada angkutan online untuk pengecualian ganjil genap kembali dibahas.

Dimana unsulan tersebut bertujuan untuk memasangka stiker khusus untuk angkutan sewa khusus (ASK), bagi taksi online supaya bisa melewati kawasan ganjil genap. Namun demikian, pemberian stiker tersebut sampai saat ini masih menjadin pembahasan.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya