Tak terpengaruh tangisan Novi Amalia, JPU tetap tuntut 7 bulan
Merdeka.com - Setelah mendengar pledoi dari Novi Amalia dalam kasus kecelakaan lalu lintas, Jaksa Penuntut Umum Bonyamin tetap dalam pendiriannya. Dalam sidang dengan agenda pembacaan replik, jaksa tetap menuntut Novi dengan hukuman tujuh bulan penjara.
"Bahwa perkara terdakwa tidak dapat dibandingkan dengan kasus lain. Sepenuhnya dilakukan dengan sadar dan tetap pada tuntutan kami, tujuh bulan kurungan," kata Bonyamin di dalam ruang sidang Moedjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/12).
Sebelumnya, saat tim kuasa hukum membacakan pledoi, Novi Amalia, sempat menitikkan air mata. Dia pun meminta, majelis hakim membebaskannya. "Saya kan sudah berdamai dengan para korban," ujarnya.
Sidang yang berjalan kurang dari satu jam ini akan dilanjutkan Selasa (17/12) depan dengan agenda mendengar duplik dari kuasa hukum Novi.
"Sidang kita lanjutkan Selasa depan," ujar hakim ketua Harijanto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaBegini momen menegangkan prajurit TNI baku tembak dengan KST di Papua. Tetap tenang walau diberondong peluru.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca Selengkapnya