Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima putusan PTUN, BPN Jakut ajukan banding soal lahan BMW

Tak terima putusan PTUN, BPN Jakut ajukan banding soal lahan BMW Stadion BMW. ©2012 Merdeka.com/Handout/Tiyok Prastyoadi

Merdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, akan melakukan banding atas Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan permohonan PT Buana Permata Hijau menggugat 2 sertifikat di Taman BMW. Hal tersebut tidak terlepas, penerbitan sertifikat nomor 250 dan 251 di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dinilai sudah sesuai prosedur.

Penerbitan sertifikat nomor 250 seluas 72.858 m2 dan 251 seluas 35.098 m2 diproses oleh BPN setelah adanya permohonan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pemrosesan sertifikat juga berdasar penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara no 3/konsinyasi/94 PN Jakut, tgl 27 juli 1994 menetapkan uang tunai kepada Buana Permata Hijau Rp 789.288.000,

Kepala BPN Jakarta Utara, Admiral Faisal, mengatakan tidak mengerti alasan putusan PTUN yang mengabulkan permohonan penggugat atas penerbitan sertifikat yang tidak sesuai prosedur. Pihaknya menilai, proses kedua sertifikat tersebut berdasarkan mekanisme.

"Saya juga tidak mengerti apa alasan PTUN mengabulkan permohonan penggugat. Kita dalam menerbitkan sertifikat tentunya sudah melalui mekanisme," ujar Admiral kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/1).

Admiral menjelaskan, Taman BMW yang memiliki luas mencapai 66 hektar lebih tersebut merupakan penyerahan kewajiban dari 8 pengembang pada 1993 lalu. Namun, karena sebelumnya PT Buana Permata Hijau sudah membeli dari para penggarap, maka pada 1994 Pemprov DKI Jakarta menetapkan penggantian sebesar Rp 789.288.000, untuk lahan seluas 65.774 m2 yang di konsinyasi ke PN Jakarta Utara.

"Jadi lahan yang diklaim mereka itu berada di antara dua sertifikat. Sehingga keduanya digugat," jelasnya.

Selanjutnya, terhadap putusan PTUN yang mengabulkan permohonan PT Buana Permata Hijau tentang penerbitan sertifikat no 250 dan 251 di wilayah Kelurahan Papanggo, tidak sesuai prosedur maka selaku tergugat 1 BPN Jakut akan melakukan Banding. Secepatnya setelah menerima salinan putusan pihak BPN akan menyampaikan memory banding ke PTUN.

"Saat ini kita belum menerima salinan putusannya. Tapi tetap kita akan lakukan banding atas putusan itu," tandasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan

Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan

Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
PSI Jenguk Pemotor Tertimpa Baliho di Kembangan: Kami Tanggung Jawab

PSI Jenguk Pemotor Tertimpa Baliho di Kembangan: Kami Tanggung Jawab

Di akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.

Baca Selengkapnya
Momen 2 Pria Sigap Bantu Pengendara yang Sedang Dorong Motornya saat Hujan Deras, Aksinya Tuai Pujian

Momen 2 Pria Sigap Bantu Pengendara yang Sedang Dorong Motornya saat Hujan Deras, Aksinya Tuai Pujian

Mendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya