Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima jadi tersangka, dokter gigi Praperadilankan Polda Riau

Tak terima jadi tersangka, dokter gigi Praperadilankan Polda Riau Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Narcelina, seorang dokter gigi di Jakarta, mengajukan gugatan Praperadilan terhadap Polda Riau ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang milik saudari sepupunya, Ajang alias Ayang, warga Pekanbaru.

Pengacara Narcelina, Benno Suveltra, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung.

"Hari ini dilakukan sidang Praperadilan kita terhadap Polda Riau. Sebab, penyelidikan dalam perkara ini tidak dilakukan secara menyeluruh. Kenapa saya bilang begitu, karena ini seharusnya perdata, yang dijadikan pidana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau," ujar Benno kepada merdeka.com, Senin (17/7).

Benno menyebutkan, penetapan dilakukan penyidik Polda Riau berbenturan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA), p‎eraturan MA No 1 Tahun 1956 (Perma 1/1956), dalam pasal 1 Perma 1/1956 tersebut.

"A‎pabila pemeriksaan perkara pidana, harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu. Maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan Pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu," jelas Benno.

Diterangkan Benno, dalam pemeriksaan di kepolisian, kliennya sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu tentang kapan dan di mana terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dilaporkan korban.

"Klien saya sudah menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa antara klien saya ini (Narcelina) dengan korban (Ayang), masih terikat secara keperdataan yang bersifat kekeluargaan. Jadi mereka ini ada hubungan keluarga," terang Benno.

Dalam dugaan perkara tersebut, Ajang awalnya meminta kepada kliennya untuk ikut kerjasama dalam hal usaha jual beli dan pertambangan batu bara, yang dijalankan dengan sistem kekeluargaan. Korban pun dilibatkan dalam usaha ini.

"Dalam akta notaris, korban sebagai pengurus perseroan PT Anugrah Bara Kencana dan PT Anugrah Bara Kasih. Kedua perseroan ini, dalam operasionalnya telah mendapatkan aset berupa tanah dan izin pertambangan batu bara (IUP) PT Bumi Permata Indonesia di Muaro Bungo, Jambi dan PT Tambulun Panual Jaya di Kalimantan," terang Benno.

Menurut Benno, Polda Riau menetapkan kliennya sebagai tersangka, tanpa pernah mengonfirmasi kepada kliennya terkait kerugian korban dalam dugaan itu.

"Faktanya, kerugian korban itu tidak bisa dibuktikan. Aset PT Anugrah Bara Kencana dan PT Anugrah Bara Kasih, berupa tanah dan izin pertambangan batu bara (IUP) PT Bumi Permata Indonesia dan PT Tambulun Panual Jaya kan ada. Jadi bukan fiktif," terangnya.

Narcelina dilaporkan oleh saudarinya, Ajang atas dugaan penipuan dan atau penggelapan uang sebanyak Rp2,8 miliar. Uang sebanyak itu, digunakan untuk kerjasama jual beli batu bara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi terkait digugat Praperadilan Polda Riau, dirinya dengan terbuka mempersilakannya. "Silakan saja (dipraperadilankan). Itu haknya. Nantikan semuanya akan jelas dalam sidang," kata Guntur.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya