Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terbukti Pesan 927 Gram Ganja, 2 Satpol PP Sulsel Kembali Bertugas

Tak Terbukti Pesan 927 Gram Ganja, 2 Satpol PP Sulsel Kembali Bertugas Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya menunjukkan dokumen dari polisi. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan, AP dan ARP, kembali bertugas seusai dilepaskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Keduanya dibebaskan karena karena polisi tidak cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka kepemilikan 927 gram ganja.

"Polisi sudah gelar perkara hari Senin kemarin dan surat (Polda Sulsel) menyampaikan bahwa tidak cukup bukti (penyalahgunaan ganja 927 gram). Makanya anggota kami dilepaskan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya saat jumpa pers di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11).

Perkembangan ini tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang ditandatangani penyidik AKBP Zakaria tanggal 31 Oktober 2022. Pada laporan Polisi Nomor: LPA/404/X/2022/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDASULSEL, tanggal 27 Oktober 2022; tentang dugaan terjadinya tindak pidana Narkotika dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/282/X/2022/Ditresnarkoba, tanggal 25 Oktober 2022, disebutkan bahwa perkara atas nama Agung Pramudya (AP) dan Arlan Pratama (ARP) belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan, yang ditangkap pada tanggal 27 Oktober 2022 dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah perkaranya digelarkan pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 dengan hasil gelar perkara belum cukup bukti," demikian kutipan surat tersebut.

Satpol PP Dilarang Kirim dan Terima Barang di Kantor Gubernur

Rijaya mengaku sejak awal dirinya tidak yakin keduanya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia menceritakan, saat tanggal 27 Oktober 2022, keduanya bertugas jaga pos dan menerima paket tersebut.

"Saat terima paket itu mereka tidak tahu apa isi paket itu. Makanya mereka saat itu kaget saat ditangkap, karena salah satunya itu memesan spare part motor, bukan narkoba," kata dia.

Rijaya mengakui tidak ada standar operasional prosedur (SOP) terkait penerimaan barang melalui pos Satpol PP Sulsel. Karena hal tersebut, ia mengaku akan memperketat pengiriman dan penerimaan barang di Kantor Gubernur Sulsel.

"Jadi kalau ada anggota yang memesan barang dan dikirim ke kantor gubernur, saya larang," tegasnya.

Tes Urine

Rijaya mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 400-an personel Satpol PP Sulsel. Ia tak ingin ada pegawai Satpol PP Sulsel terjerat kasus narkoba.

"Kalau ada, pasti sanksinya dipecat. Itu tegas, karena Satpol PP melawan narkoba," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Dodi Rahmawan yang coba dikonfirmasi terkait pembebasan dua anggota Satpol PP tersebut tak merespons.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengaku belum mengetahui terkait dua anggota Satpol PP Sulsel dibebaskan.

"Saya belum dapat datanya, karena masih di Jakarta. Sebentar saya tanya Pak Direktur (Dirres Narkoba)," ucap Komang.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.

Baca Selengkapnya